Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita Lain

35 Personil Polres Merauke Naik Pangkat

AAdmin Portal
2,943 views
2 menit baca
Bagikan:
35 Personil Polres Merauke Naik Pangkat

Merauke, InfoPublik -  Polri menggelar kenaikan pangkat  bagi setiap anggotanya yang telah memenuhi persyaratan, tak terkecuali di  Polres Merauke.   Tercatat 35 anggota Polres Merauke dinyatakan naik pangkat, Selasa, (30/6).

Dari  35 anggota tersebut  di antaranya naik dari perwira pertama ke perwira menengah yaitu Kabag Ops Marthin Koagouw, SH dari AKP ke Kompol yang dilaksanakan di Polda Papua. Lalu  perwira pertama dari Ipda ke Iptu 1 orang. Selanjutnya  bintara 33 orang. Yakni dari Aipda ke Aiptu 4 orang, dari Bripka ke Aipda 7 orang, dari brigadir ke Bripka 14 orang dan dari briptu ke brigadir 8 orang.

Kapolres Merauke AKBP. Sri Satyatama, SIK saat membacakan kenaikan raport ini mengungkapkan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri. Juga sebagai bagian dinamika organisasi yang mengandung makna tersedniri dalam kerangka sistem pembinaan personil Polri.

Kenaikan pangkat ini, jelas Kapolres, telah melalui proses seleksi, penilaian dan pertimbangan  pimpinan kepada para personil yang telah teruji kualitasnya serta kemampuannya dalam mengemban tugas dan kewajibannya diberikan penghargaan yang pantas berupa kenaikan pangkat.

’’Kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah saudara-saudara lakukan selama ini,’’ katanya. Bertitik tolak dari hal tersebut, lanjut Kapolres , maka setiap perwira  dan bintara mendapat peluang yang sama untuk dapat berprestasi secara sehat guna meraih pangkat yang setinggi-tingginya. 

Karena itu,  kepada yang belum meraih kenaikan pangkat sebagaimana yang diperoleh  sejumlaha perwira dan bintara tersebut, tandas Kapolres, hendaknya menjadi   motivasi dan terpacu untuk segera meningkatkan dan mengembangkan kualitas diri serta sikap tanggung jawabnya dengan senantiasa mawas diri, seberapa jauh telah   dapat memenuhi tuntutan terhadap kinerja, kualitas, kemampuan serta harapan dna cita-cita satuan dan masyarakat sesuai dengan pangkat masing-masing.

‘’Melalui sikap ini, diharapkan masing-masing personel terus terpacu untuk berusaha meningfkatkan dan mengembangkan kinerja dan kemampuan diri,’’ tambahnya (02/mc.merauke/eyv)

Terakhir diperbarui: