Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Apel Kendaraan Dinas Tunggu Intruksi Bupati

AAgustina Koliludjur
2,327 views
2 menit baca
Apel Kendaraan Dinas Tunggu Intruksi Bupati
Bagikan:
Apel Kendaraan Dinas Tunggu Intruksi Bupati

MERAUKE-  Apel seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke akan menunggu instruksi dari   Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si. ‘’Kapan apel   kita laksanakan, kami menunggu  perintah atau instruksi dari Bapak Bupati Merauke,’’ kata  Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Drs Ramadayanto,    Senin (23/5).  Jika sebelumnya apel tersebut akan dilakukan untuk seluruh  mobil dinas milik Pemkab Merauke, namun untuk bisa menjangkau  seluruh kendaraan yang ada maka menurut Ramadayanto, apel akan dilakukan  untuk setiap SKPD. ‘’Jadi nantinya  per SKPD. Jadi tidak   sekaligus,’’ terangnya. Apel  kendaraan ini jelas Ramadayanto, untuk melihat secara langsung fisik dari kendaraan  dinas yang dimiliki oleh Pemkab Merauke. Apakah  kendaraan-kendaraan itu masih operasional atau sudah rusak. Sekarang ini, jelas   Ramadayanto, pihaknya meminta kepada setiap SKPD untuk memberikan laporan dari setiap kendaraan dinas yang ada di SKPD baik  jumlah maupun kondisi dari kendaraan tersebut. ‘’Berapa  kendaraan yang masih bisa operasional dan berapa yang memang sudah rusak supaya  bisa diketahui,’’ jelasnya. Karena selama ini  ada yang sudah rusak namun pajaknya tetap dibayarkan. ‘’Tujuannya sangat bagus,’’ terangnya. Sebelumnya Bupati Frederius Gebze mengungkapkan  salah satu tujuan dari apel kendaraan dinas tersebut untuk mengetahui fisik  dari kendaraan tersebut sehingga tidak tiap tahun atau setiap periode dilakukan pengadaan kendaraan baru yang  tentunya adalah sebuah pemborosan.   (02/mc/mrk/AHK)

Terakhir diperbarui: