Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Awal Oktober, Realisasi Keuangan Capai 35 Persen

AAldy Nugroho
437 views
2 menit baca
Awal Oktober, Realisasi Keuangan Capai  35 Persen
Bagikan:
Awal Oktober, Realisasi Keuangan Capai 35 Persen

Kendati sudah memasuki  bulan Oktober 2019, namun   realisasi keuangan  Pemerintah Kabupaten Merauke  baru mencapai 35 persen dari total APBD Kabupaten  Merauke yang mencapai  lebih dari  Rp 2,3  triliun. ‘’Sampai awal bulan  Oktober ini, realisasi   keuangan  kita baru  mencapai 35 persen. Sedangkan   penerimaan   kita sudah mencapai 60 persen dari  target lebih dari Rp 2 triliun,’’ kata Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta,   menjawab media ini disela-sela  menghadiri HUT TNI ke-74 di  Mako Lantamal XI Animha Merauke, Sabtu (5/10).  

   Dikatakan, penyerapan anggaran yang   masih  berkisar 35 persen tersebut karena  dari 70 paket pekerjaan dengan nilai Rp 278 miliar  baru  selesai ditender dan pekerjaan  saat ini sedang berjalan.

‘’Kalaupun   uang muka  keluar, maka yang   terbayar sekitar Rp  60 miliar. Tapi sebagian  dari  pekerjaan tersebut  tidak mengambil uang  muka.  Tapi     mereka melakukan  penangian sekaligus  sata pekerjaan seluruhnya sudah selesai. Ini  juga yang memperlambat   realisasi  keuangan,’’ terangnya.  Seda Pauta mencontohkan, pelebaran jalan Pemuda Merauke yang  telah selesai  tender dan saat ini sedang dilakukan pekerjaan.   Pelebaran jalan pemuda yang benilai Rp 13 miliar  tersebut  belum bisa dibayarkan karena  pekerjannya belum selesai. Begitu juga   dengan gaji pegawai   akan dibayarkan  setiap bulannya, tidak bisa dilakukan  sekaligus.

 Ditanya  adanya  penurunan  belanja langsung   sebesar Rp 11 miliar    dio APBD Perubahan 2019. Sekda  Daniel Pauta mengungkapkan bahwa  adanya pengurangan   pada belanja langsung  tersebut karena dilakukan  pergeseran terhadap pekerjaan  yang tidak bisa dilaksanakan  dengan sisa  waktyu  yang ada.

‘’Ada pergeseran karena ada  paket yang gagal tender , sehingga kita geser ke bagian lain,’’ jelasnya. Hanya saja, Sekda Pauta mengaku tidak  hafal  paket pekerjaan mana saya yang gagal tender tersebut sehingga mau  tidak mau  harus  dilakukan pergeseran untuk membiayai pekerjaan yang bisa dilaksanakan  disisa waktu  kurang lebih 3 bulan  terakhir 2019. 

 itu karena  tidak bisa dilakukan dan juga da yang gagal tender.  maka kita geser ke  bagian lain.   ada yang  gagal tender taI saya t

‘’Ada yang sudah 2 kali tender. Kalau sudah 2 kali   tender di bulan  Oktober  itu tidak bisa dilanjutkan    lagi karena masa kerjanya tinggal satu bulan efektif,’’ tambahnya.

 

Sumber : Mc Kab. Merauke

Terakhir diperbarui: