Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Batas Penyelesaian Program Hingga Setahun

AAdmin Portal
2,418 views
3 menit baca
Bagikan:
Batas Penyelesaian Program Hingga Setahun

Terkait  dana yang dikuncurkan melalui program PNPM Mandiri Respek untuk membangun dan memberdayakan masyarakat di 8 kelurahan, 20 di distrik dan di 160 kampung maka setiap program yang  direncanakan  oleh  masyarakat  dikampung dan telah di evakuasi  oleh para pendamping distrik dan kampung , diberikan waktu pelaksanaan  penyelesaian  program pembangunan kurang lebih 1 tahun Anggaran . Sejak dana dikucurkan  hingga proses penyususnan  proposal atau persiapan  pelaksanaan  program pembangunan kampung  memang telah diupayakan  terselesaikan  sejak Desember-Januari periode berukutnya.

Dengan harapan begitu terselesaikan maka program tersebut diprgunaka sesuai dengan kelayakan dan pemanfaatannya. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan  Pemerintahan dan  pemberdayaan Masyarakat Kampung Drs. Nicholaus Freddy Talubun M.Pd saat ditemui ARAFURA News di ruang kerjanya  belum lama ini. Lebih lanjut dijelaskan, dengan jumlah dana yang diberikan disetiap  distrik diupayakan agar penggunanya sesuai dana yang diberikan pada kucuran dana periode tersebut . Semua yang termasuk pembayaran upah buruh atau pekrja dan juga bahan dan dipergunakan nantinya perlu dipertimbangkan sebaik mungkin.

Dengan begitu dana yang ad betul-betul dapat digunakan sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam  penyusunan proposal yang telah dibahas sebelumnya. Tentunya dengan keterlibatan  pendamping  kampung  dan juga  unsure masyarakat      yang dalam   hal ini ikut diberdayagunakan dalam program pembangunan kampung tersebut. Perlu diketahui bahwa dana   dalam     periode    tersebut   harus jelas pertanggung jawabannya sekaligus wujud dari program    yang dibuat.”Jangan sampai terjadi program periode tahun 2011,”tegasnya.

Hal tersebut  tidak dibenarkan mengingat setiap tahunnya akan dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan akan dibahas secara besama-sama. Saat disinggung terkait program pembangunan yang dilakukan di setiap kampung apakah sudah memenuhi  aturan dalam hal ini pemanfaatannya atau belum, dirinya menjelaskan hingga saat ini belum sesuai dengan aturan yang ada. Hasil pelaksanaan  Respek belum sesuai dengan yang diharapkan jika ditinjau dari azaz manfaatnya . Untuk itu dikembalikan lagi dan peranan pendamping kampung diharapkan untuk lebih memprhatikan  hal seperti ini,jangan sampai dana yang diberikan setiap tahunnya ini akan terlihat sia-sia tanpa ada manfaatnya di kampung-kampung.

Selain itu juga asoek dalam hal perencanaan harus terus  menerus dilakukan agar ada koordinasi antara warga dan pendamping kampung. Hal itu dimaksudkan agar program yang dikerjakan berhasil dengan sebaik mungkin , dalam hal ini tapat sasaran . Namun yang terpenting program yang dibuat berkualitas dan tahan lama dalam hal pemanfaatannya. “Untuk itu ia mengharapkan bagi kpara pendamping kampung agar bias menunjukkan kepada masyarakat tugas dan fungsinya. Terlebih lagi dalam proses perencanaan program terkait azas manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat”tukasnya.(Nur/ sumber: arafuranews)

 

Terakhir diperbarui: