Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Info Penting

Danrem Akan Terus Lakukan Operasi Miras Berlabel di Merauke

AAdmin Portal
4,733 views
2 menit baca
Danrem Akan Terus Lakukan Operasi Miras Berlabel di Merauke
Bagikan:
Danrem Akan Terus Lakukan Operasi Miras Berlabel di Merauke

Merauke, InfoPublik – Komandan Korem  174/ATW Brigjen TNI Supartodi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel atau pabrikan.  

Operasi miras baik yang berlabel maupun lokal yang dilakukan ini, jelas  Danrem, semata-mata  untuk  kepentingan yang lebih besar dalam menyelamatkan masyarakat Merauke dari akibat minuman keras.  

Berapa nyawa sudah melayang  gara-gara miras. Kita harus memikirkan itu  secara jernih dan cerdas dalam membangun  bangsa ini. Bukan hanya mengeruk PAD. PAD mana. Jadi  yang dikedepankan adalah kepentingan masyarakat dan orang banyak. 

“Pemerintah Daerah yang harus bertangung jawab dan harus tahu itu. Kami dari TNI hanya membantu,’’ kata Jenderal bintang satu tersebut, dengan nada sedikit meninggi, kepada wartawan, Selasa (20/10). 

Danrem menjelaskan, dalam hal  pemberian izin tersebut  banyak yang sudah kadaluarsa namun tidak dilakukan pengawasan di lapangan.   ‘’Pemerintah hanya keluarkan izin. Tapi tidak mengecek di lapangan. Rakyat yang kasihan,’’ katanya.  

Danrem membantah, jika operasi yang dilakukan pihaknya tersebut tidak ada koordinasi. Menurutnya, koordinasi  sudah dilakukan dan dibangun dengan mengundang seluruh stakeholder termasuk dari Pemerintah Daerah untuk sama-sama memerangi minuman keras.

‘’Jadi semua  tokoh stakeholder kita undang. Mulai FKUB dan semua pejabat terkait kita sudah kumpul dan rapatkan secara bersama-sama untuk memerangi miras. Karena kita  tahu bersama, bahwa biasanya miras ini merusak generasi muda kita,’’ katanya.

Danrem  menjelaskan,  banyak dari izin yang diberikan tersebut sudah kadaluarsa. Karena itu, perlu penataan kembali.  ‘’Langkah selanjutnya yang saya akan lakukan dengan mengundang seluruh stakeholder termasuk para pengusaha miras yang memiliki Izin tersebut. Kita akan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk menata   kembali,’’ katanya. 

Menyangkut miras berlabel atau berizin yang sudah diamankan pihaknya, Danrem menengaskan, bahwa miras yang sudah diamankan itu nantinya akan dimusnahkan. “Kita akan cari momen yang bagus kemudian kita undang masyarakat dan seluruh stakeholder untuk menyaksikan pemusnahannya,” katanya. (03/mcmerauke/toeb)

Terakhir diperbarui: