Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Dari Rapat Anggota KONI Tahun 2012

AAdmin Portal
1,958 views
2 menit baca
Bagikan:
Dari Rapat Anggota KONI Tahun 2012

Komite Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Merauke pada Kamis, 24 Mei 2012 di Aula Hotel Akat Merauke  telah melakukan Rapat Anggota Tahun 2012 dengan agenda pembentukan pengurus inti yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Cabang Olahraga di Kabupaten Merauke.

Kepala Dinas Pemuda  dan Olahraga Kabupaten Merauke Drs.Thobias Wallong dalam sambutanya mengatakan,  bahwa dengan terselenggaranya rapat koni ini berkat perjauangan yang dilakukan dari tahun lalu, yang kita ketahui bahwa kepengurusan KONI sudah berakhir masa kepengurusanya dari tahun lalu sehingga pihaknya mendorong untuk membentuk panitia agar dapat terselenggaranya rapat ini.

Sehingga menurut Thobias Wallong dengan terbentuknya kepengurusan inti ini nantinya siapapun yang akan duduk  dalam kepengurusan KONI Merauke diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pembinaan dan perkembangan olahraga bisa berjalan dengan baik.

“ Kita membentuk karakter bangsa dan juga generasi muda bisa  berjalan dengan baik, salah satunya yaitu melalui olahraga khususnya di Kabupaten Merauke sehingga  Kabupaten Merauke mampu bersaing dengan daerah lain dan mempunyai bibit-bibit olahraga yang berkualitas” tungkas Thobias.

Melalui olahraga ini kita mampu membentuk karakter generasi muda dan juga karekter bangsa , dimana manusia-manusia yang ada di setiap cabang olahraga bisa tumbuh sehat jasmani dan rohani sehingga  bisa melakukan  aktivitas dengan baik khususnya di bidang olahraga.

Selain itu dengan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga dari KONI   maupun UU RI Nomor 3 Tahun 2005  tentang System olaharag nasional  dan juga menyangkut Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dan yang menduduki posisi Ketua Umum KONI atau pengurus inti tidak boleh dijabat oleh pejabat publik atau struktural. “ Ya  jadi untuk pemilihan Ketua Umum pada periode ini kita berpedoman pada aturan-aturan yang telah disebutkan tadi, yang menjadi Ketua Umum bukan dari kalangan pejabat publik atau struktural” tegas Thobias.

Sehingga dengan adanya aturan yang baru ini tidak boleh dijabat oleh mereka lagi( pejabat lama). Untuk itu diharapkan didalam Rapat Anggota ini  mekanisme organisasi dapat berjalan dengan baik dan dengan segala keputusan yang akan dihasilkan nantinya harus dipatuhi  dan dijalankan  dengan baik, karena ini merupakan suatu batu loncatan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan dukungan buat atlet-atlet yang ada di Kabupaten  Merauke

Terakhir diperbarui: