Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Pojok Merauke

Kabupaten Merauke Peroleh Alokasi Dana Desa Sebesar Rp54 Miliar

AAdmin Portal
3,325 views
2 menit baca
Bagikan:
Kabupaten Merauke Peroleh Alokasi Dana Desa Sebesar Rp54 Miliar

Merauke, InfoPublik– Kabupaten Merauke memperoleh alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar  Rp54 miliar untuk 160 kampung yang ada di Kabupaten Merauke, sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa .  Jumlah ini naik Rp15 miliar dari  alokasi sebelumnya APBN-P. ‘’Jadi sebeluma APBN Perubahan, kita di Merauke  diberikan alokasi dana desa sebesar Rp39 miliar. 

“Kemudian setelah APBN Perubahan, kita ada tambahan  anggaran desa tersebut menjadi Rp 54miliar  lebih,’’ kata  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Drs Nicolaus Freddy Talubun, M.Pd, di temui di   ruang kerjanya, Kamis (26/3).

Meski sudah ada pemberitahuan kenaikan alokasi  dana desa setelah APBN Perubahan tersebut, namun diakui Freddy  Talubun, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan kepastian  pagu indikatif dari Menteri Keuangan.

‘’Kita masih menunggu, termasuk   aturan turunan dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya. 

Dikatakan, sesuai dengan  Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang persyaratan pelaksanaan dari UU nomor 6 tahun 2014 tersebut bahwa untuk dapat diperolehnya dana desa ini, masing-masing kampung harus memiliki dokumen kampung,  di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK), Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (RKPK),  Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK )  yang mana RAPBK  harus memuat rincian pemanfaatan dana-dana tersebut serta aturan kampung pendukung lainnya. 

‘’Sampai sekarang, dengan adanya kerja sama AIPD,  15 kampung pada 3 distrik sudah menyiapkan dokumen tersebut serta peraturan-peraturan kampung yang mendukung  pencairan dana tersebut,’’ katanya.

Sementara  145 kampung lainnya, jelas  Freddy Talubun, untuk sementara  ini pemerintah daerah lewat Tim Penyusun berbagai regulasi implementasi UU nomor 6 tahun 2014  tersebut akan melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan untuk dapat menyusun secepatnya dokumen-dokumen yang disyaratkan  untuk bisa mencairkan dana  desa tersebut nanti.    

Kendati demikian,  Freddy Talubun mengaku, dalam pengelolaan dana desa iini kampung-kampung tidak terlalu   terlalu kesulitan lagi karena selama ini sudah melakukan pengelolaan dana Gerbangku yang telah diturunkan ke kampung.  (02/mcmerauke/Kus)

Terakhir diperbarui: