Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita Lain

Kekurangan Surat Suara di Dua TPS Distrik Merauke

HHaris Awis Lapinta
323 views
1 menit baca
Kekurangan Surat Suara di Dua TPS Distrik Merauke
Bagikan:
Kekurangan Surat Suara di Dua TPS Distrik Merauke

Merauke: Ketua Panitia Pemilihan Distrik Merauke, Daniel Taraneno, mengonfirmasi adanya kekurangan surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 04 Kelurahan Kamundu dan TPS 20 Kelurahan Mandala, pada Rabu (14/2/2024).

Meskipun demikian, karena pencoblosan sudah dimulai, penambahan surat suara tidak dapat dilakukan lagi, dan kekurangan tersebut hanya dicatat sebagai temuan.

"Langkah yang kami ambil adalah petugas KPPS membuat catatan khusus untuk menjadi dasar terkait surat suara," ujar Taraneno di TPS 20 Kelurahan Mandala, Merauke.

Proses pencoblosan berlangsung dari jam 09.00 WIT hingga jam 01.00 WIT sebagai batas waktu akhir. Penghitungan suara akan dimulai pukul 01.00 WIT.

 

https://www.rri.co.id/merauke/daerah/556876/kekurangan-surat-suara-di-dua-tps-distrik-merauke

 

 

 

 

Terakhir diperbarui: