Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

KPU Pastikan Pilkada Merauke Tidak Diikuti Calon Perseorangan

AAdmin Portal
4,302 views
2 menit baca
Bagikan:
KPU Pastikan Pilkada Merauke Tidak Diikuti Calon Perseorangan

Merauke, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke dapat memastikan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Merauke tidak diikuti  calon persorangan. Kepastian ini, setelah  KPU Merauke sesuai jadwal nasional sejak 11-15 Juni memberikan kesempatan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang ingin maju dari jalur calon perseorangan untuk mendaftarkan diri, namun sampai batas waktu pendaftaran  pukul 16.00 WIT, tak satupun  pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU Merauke.

‘’Kami sudah pastikan  bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merauke  periode 2015-2020 tidak diikuti calon persorangan. Karena sampai batas waktu penutupan  hari ini pukul 16.00 WIT, tidak ada satu pasangan calon yang  mendaftar sejak pendaftaran dibuka dari tanggal 11 Juni  2015,’’ kata Komisioner KPU Kabupaten Merauke Seferinus  Fenanlampir, SE, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, (15/6).

Menurut Seferinus, sejak pendaftaran di bukan pihaknya stand by di Kantor    KPU mulai pukul 09.00-16.00 WIT.Namun selama lima hari itu tak satupun calon perseorangan yang datang ke Kantor KPU Merauke untuk menyerahkan daftar dukungan dari masyarakat pemilih.  Dengan penutupan pendfataran itu pula, Seferinus Fenanlampir memastikan Pilkada di Kabupaten Merauke  hanya diikuti pasangan calon yang diusung dari partai Politik yang pendaftarannya akan dibuka selama tiga hari mulai  26-28 Juli mendatang.   

Sebab, sejak pendaftaran  pasangan calon perseorangan resmi di tutup, tidak ada lagi kesempatan  bagi calon perseorangan untuk mendaftar atau menyerahkan dukungan  dari masyarakat pemilih. ’’Kedepan ini kita tidak bicarakan lagi calon perseorangan karena waktunya sudah lewat dan tidak ada yang mendaftar. Yang kami   tunggu selanjutnya adalah pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik,’’ujarnya.(02/mcmerauke/eyv)

Terakhir diperbarui: