Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Lelang

Master Plan Kawasan Pantai Lampu Satu dan DED Pengaman Pantai Lampu Satu

AAdmin Portal
2,980 views
2 menit baca
Bagikan:
Master Plan Kawasan Pantai Lampu Satu dan DED Pengaman Pantai Lampu Satu

PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Jl. Brawijaya Merauke     Telp./ Fax (0971) 322009 / 326410

 -------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PRAKUALIFIKASI

Nomor : 01/PAN-PBJ/MP-DED/BAPPEDA/VIII/2012

 

Panitia Pengadaan Barang/ Jasa Badan Perencanaan Daerah  akan melaksanakan Pelelangan Umum Prakualifikasi untuk paket pekerjaan jasa konsultansi sebagai berikut :

 

 

1. Nama Paket Pekerjaan : Master Plan Kawasan Pantai Lampu Satu dan DED Pengaman Pantai Lampu Satu  

 

    Lingkup Pekerjaan       : Jasa Konsultansi

    Sumber Pendanaaan    : DAU APBD-P

    Nilai Total HPS            : Rp. 823.625.000,-

    Tahun Anggaran          : 2012

 

2. Penyedia Jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri ke alamat tersebut dibawah dengan membawa dan menyerahkan :

    1. Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Sipil dan memperlihatkan aslinya.
    2. Foto Copy SIUJK dan memperlihatkan aslinya

                                                      

3. Pelaksanaan Pengadaan           :

    Tempat dan Alamat     : Kantor Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah Kabupaten Merauke

                                       Jl. Brawijaya Merauke

 

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :

 

No

Uraian Kegiatan

Tanggal

Waktu

 

1

 

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifi.kasi

 

31 Agustus s.d 12 September 2012

 

09.00 WIT s.d.14.00 WIT

 

 

5. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Prakualifikasi.

 

6. Pendaftaran dapat diwakilkan dengan memperlihatkan surat tugas dari pimpinan Perusahaan.

 

 

7. “Pengumuman Ini Mendahului Persetujuan Dipa Perubahan Tahun Anggaran 2012 Sehingga Apabila Dana Dalam Dokumen Anggaran Yang
       Disahkan Tidak Tersedia Atau Tidak Cukup Tersedia, Maka Pengadaan Barang/ Jasa Dapat Dibatalkan Dan Penyedia Barang/ Jasa Tidak
       Dapat Menuntut Ganti Rugi Dalam Bentuk Apapun”

 

8. Untuk hal – hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pendaftaran.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

 

 

Merauke, 31 Agustus 2012

Panitia Pengadaan Barang/ Jasa

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

 

 

 

Ketua

TTD

Terakhir diperbarui: