Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Panwas Distrik Diminta Lakukan pengawasan Secara Serius

AAdmin Portal
4,289 views
2 menit baca
Bagikan:
Panwas Distrik Diminta Lakukan pengawasan Secara Serius

MERAUKE, Media Center - Ketua Panwalu Kabupaten Merauke, Benediktus Tukidjo, meminta seluruh pengawas Peilu tingkat distrik untuk benar-benar melakukan pengawasan secara serius. Karena, menurutnya,pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2015 di Merauke ini berbeda dengan  Pilkada yang digelar tahun 2010 lalu.

‘’Kalau tahun 2010, Pilkada diikuti beberapa pasang calon. Namun,  untuk Pilkada sekarang ini  hanya diikuti dua pasangan calon. Tentunya, situasinya akan berbeda. Untuk itu pengawasan yang kita lakukan betul-betul secara serius,  sehingga kita bisa melakukan pengawasan ini dengan sebaik-baiknya,’’ kata Tukidjo, saat membuka pelatihan bimbingan tehnis pengawasan Pilkada kepala daerah dan tata cara pelaporan pertanggungjawaban dana hibah Panwas Pilkada Kabupaten Merauke, berlangsung di Aula Hotel Iteze, Jumat (11/9).  

Selain  masalah pengawasan tersebut, lanjut Tukidjo, hal yang tidak kalah penting dalam pertangungjawaban dana hibah.  Menurutnya, pengelolaan dan pertangungjawaban dana hibah ini berbeda  dana hibah tahun-tahun sebelumnya. ‘’Ini memerlukan penanganan secara serius. Jangan sampai Pilkada sudah selesai ternyata masih ada yang belum dipertangungjawabkan,’’ terangnya.

Dijelaskan,pertangungjawaban bukan hanya tugas dari sekretaris  Panwas Kabupaten namun merupakan tanggungjawab bersama. Sebab, pertangungjawaban dana hibah tersebut dilakukan secara berjenjang. ‘’Kalau pertanggungjawaban dari distrik tidka betul maka di kabupaten juga akan mengalami kendala. Karena itu, baik tidaknya pertanggungjawaban  ini tergantung dari kita semua,’’ paparnya.

Dikatakan lebih lanjut, Pilkada serentak ini menjadi pertaruhan bagi Panwas Kabupaten. Jika  pengawasan dan pertanggungjawaban  dana hibah ini tidak  dilakukan secara baik maka kemungkinan kedepan Panwas tidak ada. Namun jika dinilai  mampu melaksanakan tugasnya, maka Panwaslu ini kemungkinan akan   diringkatkan seperti KPU. 

‘’Kalau saat ini, Panwaslu itu hanya bersifat ad hock. Artinya tidak  tetap. Tidak seperti  KPU yang memang setiap 5 tahun dilakukan pemilihan. Tapi Panwas, begitu Pemilu selesai  maka personilnya juga bubar dan ini cukup merepotkan bagi  personil yang baru karena  jelas harus belajar banyak,’’ujarnya.  (02/mc.merauke/eyv)

Terakhir diperbarui: