Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Lelang

Pelelangan Umum Pascakualifikasi

AAdmin Portal
2,277 views
3 menit baca
Pelelangan Umum Pascakualifikasi
Bagikan:
Pelelangan Umum Pascakualifikasi

 SEKRETARIAT DAERAH  KABUPATEN MERAUKE

BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOLER

PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA



 

 

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor : 2/TV_humas/Setda/2013

 

 

Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Merauke, akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan kantor:

 

1.    Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan             :     Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan kantor

Ruang Lingkup                              :    Pengadaan Alat-alat Studio

Nilai total HPS                                :     Rp. 868.150.000,-

Sumber pendanaan                    :     APBD Tahun Anggaran 2013 (DAU)

 

2.    Persyaratan Peserta

Paket pekerjaan ini terbuka untuk usaha kecil dan menengah dengan bidang Teknis Pengadaan peralatan dan Pembangunan Tower  TV Lokal sebagaimana diatur dalam Dokumen Pengadaan.

 

3.    Pelaksanaan Pengadaan

  Tempat dan alamat                  :     Sekretariat PPBJ Bagian Humas dan Protokoler Setda  Kabupaten Merauke, Jl. Raya Mandala  - Merauke

 

4.    Jadwal PelaksanaanPengadaan

 

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Waktu

1.

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

31 Mei s.d 11 Juni 2013

09.00 WIT – 14.30 WIT

2.

Pemberian Penjelasan

Rabu, 5 Juni 2013

09.00 WIT s.d selesai

3.

Pemasukan Dokumen Penawaran

7 s.d. 11 Juni 2013

09.00 WIT – 14.30.00 WIT

4.

Pembukaan Dokumen Penawaran

Selasa,  11 Juni 2013

10.00 WIT s.d selesai

5.

Evaluasi Penawaran

Rabu, 12 Juni 2013

 

6.

Pengumuman Pemenang

Jumat, 14 Juni 2013

 

7.

Akhir Masa Sanggah

Jumat, 21 Juni 2013

 

8.

Penerbitan SPPBJ

Senin, 24 Juni 2013

 

 

5.    Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

6.    Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7.    Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan dan softcopy.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Merauke, 31 Mei 2013

Panitia Pengadaan Barang/Jasa,

 

Terakhir diperbarui: