Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Pemkab Merauke Gelentorkan Dana Rp50 Juta Untuk 206 RT di 8 Kelurahan

AAdmin Portal
3,240 views
2 menit baca
Bagikan:
Pemkab Merauke Gelentorkan Dana Rp50 Juta Untuk 206 RT di 8 Kelurahan

Merauke, InfoPublikPemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2015 menggelentorkan dana sebesar Rp50 juta bagi setiap Rukun Keluarga (RT)  untuk 206 RT yang ada di 8 Kelurahan yang ada di Distrik Merauke. Jumlah ini termasuk   cukup besar dibandingkan tahun 2014 lalu yang hanya Rp30 juta setiap RT.

‘’Ya sesuai arahan  dari bapak Bupati  saat pertemuan dengan seluruh RT dan RW  beberapa waktu lalu bahwa dana operasional RT dinaikan menjadi  Rp50 juta dari sebelumnya Rp 30 juta,’’ kata Kepala Distrik Merauke Hasan Matdoan, S.Sos kepada wartawan di  Gedung Kanosai LPP RRI Merauke, Sabtu (4/4).

Menurut  Hasan Matdoan, penggunaan dana tersebut sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis  dimana  dana tersebut  untuk membantu kepala distrik Merauke agar lingkungan di Merauke khususnya yang ada di 8 kelurahan
terutama pada hari-hari besar yakni HUT Kota Merauke dan HUT Kemerdekaan RI. 

‘’Rencananya  dana itu akan dibagi saat momen-momen tersebut, sehingga  dana tersebut digunakan  untuk melaksanakan pembersihan bersama warga di setiap RT. Ini sudah menjadi strategi kita dalam pemanfaatan dana itu,’’ jelasnya.

Terhadap penggunaan dana operasional RT tersebut, jelas Hasan Matdoan, harus dilakukan. Sebab, untuk pencairan tahap berikutnya, harus memberikan laporan dari dana yang    sudah dicairkan sebelumnya.

‘’Dananya tidak dicairkan sekaligus tapi ada tahapannya  dimana setiap tahapan itu harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu baru  tahap berikutnya dicairkan,’’ jelasnya.   

Dijelaskan pula, kegiatan atau program yang akan dilaksanakan  di setiap RT selain pembersihan lingkungan, harus dibicarakan  bersama dengan warga yang ada di RT tersebut. ‘’Kegiatannya harus direncanakan secara bersama. Seluruh warga yang
ada  di RT itu harus  diundang kemudian duduk rencanakan,’’ katanya.

Hasan mengaku, sedikitnya  3 RT yang dilaporkan warganya selalu tertutup soal dana operasional RT tersebut ia usulkan untuk segera dilakukan pergantian. Sekadar diketahui, sejak 2012 lalu, Pemkab Merauke  menurunkan dana operasional RT sebesar Rp20 juta. Kemudian 2013 dan 2014 masing-maisng Rp30 juta setiap RT dan tahun 2015 ini meningkat menjadi  Rp50 juta. (02/mcmerauke/Kus)

Terakhir diperbarui: