Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Penanganan Abrasi Sepanjang 5 Km Di Distrik Okaba Merauke Masuk APBN 2015

AAdmin Portal
3,701 views
2 menit baca
Bagikan:
Penanganan Abrasi Sepanjang 5 Km Di Distrik Okaba Merauke Masuk APBN 2015

Merauke, InfoPublik – Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benyamin Latumahina mengungkapkan, dari hasil audiens atau pertemuan pihaknya dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta belum lama ini, diperoleh suatu kabar baik jika penanganan abrasi panati di Okaba, Distril Okaba-Merauke sepanjang   5 km masuk dalam APBN tahun 2015. 

‘’Jadi untuk penanganan abrasi pantai di Okaba sudah masuk dalam APBN 2015. Tinggal yang   kita sedang perjuangkan lagi adalah di abrasi pantai di sekitar Kampung Nasai dan abrasi pantai mulai dari Lampu Satu sampai Payum Merauke sepanjang 15 km untuk bisa  masuk perubahan,’’ kata  Latumahina  ditemui media center di ruang kerjanya, Jumat (6/3).

Menurut Ben - panggilan akrabnya, dalam pertemuan tersebut dihadiri direktur program, direktur perencanaan dan direktur sumber daya air. Termasuk Direktur Bina Marga dan Cipta Karya. Pihaknya menyampaikan permasalahan di Meruake terlebih masalah abrasi  pantai yang kini mengancam kehidupan masyarakat di Merauke.

Atas penyampaian itu, jelas Ben Latumahina,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan tanggapan positif. ‘’Dari kementerian  akan mencoba segera mungkin melakukan investigasi masalah, kemudian diikuti dengan perencanaan yang tepat dan penganggaran,’’ katanya. 

Dijelaskan, dari lokasi yang diusulkan yakni Okaba sepanjang 10 km, dimana 5 km pembiayannya sudah masuk di APBN tahun 2015, lalu Kampung Nasai, Distrik Semangga-Merauke  sepanjang 10 km dan Lampu Satu sampai  di Payum sepanjang 15 km. 

Menurutnya, dari 35 km yang akan ditanggul  tersebut, diperkirakan akan membutuhkan anggaran dengan total lebih dari Rp 900 miliar.  Khusus dari Menara Lampu Satu sampai Payum, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke sepanjang  15 km, kata Ben Latumahina, diperkirakan akan menelan anggaran Rp420 miliar.

‘’Tentunya  untuk penanganan abrasi dari Lampu Satu sampai Payum tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus,karena itu angka yang cukup besar. Tapi diharapkan bisa dilakukan secara bertahap,  2-3 tahap,’’ terangnya.

Kaitannya dengan itu, tambah Benyamin Latumahina, dalam waktu yang  tidak terlalu lalu pihaknya akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan dan Pembangunaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merauke terkait masalah perencanaan yang diharapkan dapat diiusulkan ke pusat untuk bisa mendapatkan kucuran dana dalam rangka mengangani abrasi pantai tersebut. 

‘’Kita juga sudah minta untuk penanganan abrasi pantai mulai dari Lampu Satu sampai Payum, kalau dapat bisa masuk peganggaran APBN-perubahan.    Ya, mudah-mudahan nanti itu ada,’’ harapnya.  (02/mcmerauke/Kus)

Terakhir diperbarui: