Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Lelang

Pengumuman Lelang Pascakualifikasi Paket Pengadaan Penerangan untuk 75 unit Perumahan Komunitas Adat

AAdmin Portal
689 views
3 menit baca
Bagikan:
Pengumuman Lelang Pascakualifikasi Paket Pengadaan Penerangan untuk 75 unit Perumahan Komunitas Adat

PEMERINTAH KABUPATEN MERAUKE
DINAS SOSIAL
PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA


PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 04/PENERANGAN/DINSOS/MRK/2011

 

Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Sosial Kabupaten Merauke akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi sebagai berikut:

 

1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan      :     Pemasangan penerangan untuk 75 unit Rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT)
                                             Kampung Kondo, Distrik Naukenjarai

Nilai total HPS                    :    Rp 106.000.000,- (Seratus Enam Juta Rupiah)  

Sumber pendanaan            :    DPA Dinas Sosial Tahun Anggaran 2011

 

2. Persyaratan Peserta

Peserta Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan ijin usaha jasa konstruksi bidang elektrikal, klasifikasi kecil dan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pengadaan.

 

3. Pelaksanaan Pengadaan

Tempat dan alamat          :      Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merauke,

                                             Jl. RE. Marthadinata, Merauke

 

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Waktu

a.

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

6 s.d. 13 SEPT 2011

09.00 s.d. 14.00 WIT

b.

Pemberian Penjelasan

SENIN, 12 SEPT 2011

10.00 WIT – Selesai

c.

Pemasukan Dokumen Penawaran

13 s.d. 15 SEPT 2011

09.00 s.d. 14.00 WIT

d.

Pembukaan Dokumen Penawaran

KAMIS, 15 SEPT 2011

10.00 WIT – Selesai

e.

Evaluasi Penawaran

JUMAT, 16 SEPT 2011

 

f.

Pengumuman Pemenang

SENIN, 19 SEPT 2011

 

g.

Masa Sanggah

20 s.d. 24 SEPT 2011

 

h.

Penerbitan SPPBJ

SENIN, 26 SEPT 2011

 

 

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.

 

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

 

7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan dan/atau softcopy

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Kamis, 6 SEPTEMBER  2011

Panitia Pengadaan Barang/Jasa

Ketua,

 

RIYANTO, S.Sos, M.Si


Download Pengumuman

Terakhir diperbarui: