Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Pemerintahan

Perkembangan Alokasi Dana Desa Provinsi Papua Selatan Periode 2021 dan 2022

IIrma Maya Sari
2,059 views
5 menit baca
Perkembangan Alokasi Dana Desa Provinsi Papua Selatan Periode 2021 dan 2022
Bagikan:
Perkembangan Alokasi Dana Desa Provinsi Papua Selatan Periode 2021 dan 2022

Dana Desa berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 didefinisikan sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Berdasarkan definisi dimaksud maka dapat disimpulkan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah yang dilakukan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung program-program prioritas pembangunan Pemerintah.

Adapun tujuan diberikannya Dana Desa berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2014 adalah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Secara umum, tujuan adanya Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Provinsi Papua Selatan saat ini telah resmi berdiri berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan dan membawahi 4 kabupaten yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat. Dari 4 wilayah kabupaten tersebut terdapat kurang lebih 687 desa dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Desa di Provinsi Papua Selatan

No

Kabupaten

Jumlah Kelurahan/Kampung

1.

Merauke

190 buah

2.

Boven Digoel

112 buah

3.

Mappi

164 buah

4.

Asmat

221 buah

Sumber : Wikipedia, diolah

 

Dengan jumlah desa yang ada tersebut, besaran alokasi Dana Desa yang diterima oleh Provinsi Papua Selatan relatif besar. Pada Tahun 2021 total pagu Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 838.696.813.000,- dengan total realisasi sampai dengan akhir Bulan November 2021 sebesar Rp 835.933.824.711,- atau sebesar 99,67%. Demikian juga pada tahun 2022, total pagu Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 709.194.884.000,- dengan total realisasi sampai dengan akhir Bulan November 2022 sebesar Rp 706.536.848.600,- atau sebesar 99,62%.

Adapun rincian pagu dan realisasi Dana Desa per Kabupaten Tahun 2021 dan 2022 adalah sebagai berikut:

Dana Desa Periode Tahun 2021

No

Kabupaten

Pagu

Realisasi

(%)

1.

Merauke

Rp 238.211.645.000,-

Rp 235.448.656.711,-

98,84

2.

Boven Digoel

Rp 151.807.711.000,-

Rp 151.807.711.000,-

100

3.

Mappi

Rp 193.419.995.000,-

Rp 193.419.995.000,-

100

4.

Asmat

Rp 255.257.462.000,-

Rp 255.257.462.000,-

100

Sumber : OmSPAN (19/01/2023)

 

Dana Desa Periode Tahun 2022

No

Kabupaten

Pagu

Realisasi

(%)

1.

Merauke

Rp 187.141.891.000,-

Rp 184.483.855.600,-

98,57

2.

Boven Digoel

Rp 114.750.035.000,-

Rp 114.750.035.000,-

100

3.

Mappi

Rp 174.379.441.000,-

Rp 174.379.441.000,-

100

4.

Asmat

Rp 232.923.517.000,-

Rp 232.923.517.000,-

100

Sumber : OmSPAN (19/01/2023)

 

Dari data di atas terdapat penurunan alokasi Dana Desa dari tahun 2021 ke tahun 2022 baik secara total maupun untuk masing-masing kabupaten. Adapun rincian penurunannya dapat dilihat pada rincian di bawah ini:

Data Penurunan Alokasi Dana Desa Periode 2021 – 2022

No

Kabupaten

Σ Penurunan

%

1.

Merauke

Rp 51.069.754.000,-

21,44

2.

Bove Digoel

Rp 37.057.676.000,-

24,41

3.

Mappi

Rp 19.040.554.000,-

9,84

4.

Asmat

Rp 22.333.945.000,-

8,75

Sumber : OmSpan (19/01/2023) diolah

 

Penurunan tersebut diharapkan tidak mengurangi laju pertumbuhan pembangunan yang ada di desa. Saat ini rata-rata alokasi Dana Desa masih difokuskan dalam pembangunan infrastruktur yang ada di desa akan tetapi ke depannya juga akan digunakan dalam program-program pengembangan masyarakat desa. Adapun target utama yang diharapkan ke depan dari alokasi Dana Desa adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta pengurangan kemiskinan ekstrim. Tentu saja hal tersebut tidak sekedar bisa diraih dengan mengandalkan Dana Desa saja akan tetapi juga membutuhkan bantuan dan kerjasama semua pihak baik pusat maupun daerah dalam sebuah sinergi terhadap program-program nasional. (Get)

Mari bersama membangun bangsa, bersinergi dari pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

 

Sumber: Heri Agus Santoso

Terakhir diperbarui: