Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Statistik

Profil Distrik Malind

RRosanti Ngili
4,918 views
17 menit baca
Profil Distrik Malind
Bagikan:
Profil Distrik Malind

BAB

I

GAMBARAN UMUM

 

  1. Letak Giografis dan Batas Wilayah Distrik Malind

Distrik Malind  merupakan bagian dari salah satu dari 20 Distrik di Kabupaten Merauke, dengan luas wilayah +3.4091,56 Km2.

 

Batas Wilayah Distrik Secara Administrasi ;

Distrik Malind

Sebelah timur

Distrik Kurik

Sebelah barat

Laut Arafuru & Distrik Okaba

Sebelah utara

Distrik Kurik

Sebelah selatan

Distrik Semangga

 

Distrik Malind terdiri dari 7 (Tujuh) Kampung yaitu ; Kampung Kaiburse, Onggari, Domande, Kumbe, Rawasari, Padang Raharja dan Suka Maju. Jumlah penduduk Distrik Malind adalah +10.273 Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448 Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825 Jiwa, 2.955 KK, yang terbagi dalam beberapa mata pencaharian masyarakat diantaranya Petani/pekebun, berburu, menangkap ikan dirawa dan sungai Mayoritas penduduknya beragama Katholik untuk penduduk Lokal (OAP) dan Islam bagi Pendatang.

        Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk tingkat keamanan diTujuh Kampung kondisinya sangat aman, hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di masing - masing Kampung, serta adanya dukungan dan peran serta aparat keamanan yang bertugas langsung melekat di Kampung - kampung, baik dari Kepolisian maupun dari Tentara Nasional Indonesia dalam melakukan pembinaan melalui pendekatan terkait pentingnya cipta situasi kondusif guna menciptakan Kamtibmas yang aman diKampung - kampung.

 

  1. Luas Wilayah

Luas wilayah Distrik Malind  adalah+3.4091,56 Km2,  namun wilayah /areal yang telah dibuka seluas 2.989,39 Km2 yang terbagi dalam Tujuh Kampung dengan rincian sebagai berikut :

 

Tabel .1.1 Luas Wilayah Indikatif,  areal yang telah terbuka

No.

Nama  Kampung

Luas Wilayah

Keterangan

1.

Domande

975,79 Km2

 

2.

Onggari

973,79 Km2

 

3.

Kaiburse

543,11 Km2

 

4.

Kumbe

479,32 Km2

 

5.

Rawa Sari

6,22 Km2

 

6.

Padang Raharja

18,72 Km2

 

7.

Suka Maju

12,44 Km2

 

Jumlah Luas Indikatif

2.989,39Km2

 

Jumlah  luas  Keseluruhan      :

+3.4091,56 Km2

 

 

 

  1. Jarak Tempuh

           Jarak tempuh dari Ibukota Distrik Malind menuju ibu Kota Kabupaten Merauke +80 Km, dapat ditempuh dengan waktu +1 S/d 2Jam dengan mengendarai kendaraan roda 2 dan roda 4 jalan dari ibukota Kabupaten Merauke menuju Ibu Kota Distrik Malind sebagian besar sudah beraspal. Untuk  jarak dari Kampung ke ibu Kota Distrik dan Ibu Kota Kabupaten disajikan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 1.3    Jarak dari Kampung ke Ibukota Distrik Malind  dan Ibu Kota Kabupaten Merauke ( Km )

 

No

Kampung

Jarak ke Ibu Kota Distrik

Jarak ke Ibu Kota Kabupaten

Keterangan

1.

Domande

34

-

Ibu Kota Distrik

2.

Onggari

11

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

3.

Kaiburse

2,6

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

4.

Kumbe

3,7

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

5.

Rawa Sari

6,22

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

6.

Padang Raharja

18,72

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

7.

Suka Maju

27

-

Bisa ditempuh  kendaraan Roda 2 dan 4

 

 

 

 

 

 

  1. Kondisi Topografi

               Keadaan Topografi Distrik Malind umumnya dataran tinggi, Pesisir Pantai, Padang Rumput dan Hutan Rawa.

 

 BAB

II

 

PEMERINTAHAN          

Distrik Malind dipimpin oleh seorang Kepala Distrik di bantu oleh Sekretaris Distrik, 2 orang Kepala Sub Bagian dan 3 orang Kepala Seksi dan masing – masing kampung dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung.

 

  1. STRUKTUR ORGANISASI

Gambaran pelayanan SKPD yang direfleksikan melalui tugas dan fungsi ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan ruang lingkup kewenangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta potensi dan karakteristik daerah.

  Distrik mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dibidang pemerintahan serta tugas lainnya yang diberikan Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Distrik berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengendalikan serta mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan melaksanakan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagaian urusan Otonomi Daerah pada wilayah Distrik tertentu   Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Distrik Malind mempunyai fungsi :

  1. Pengkoordinasian kegiatan Perekonomian, upaya penyelengaraan ketenteraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan, pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, serta penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan di wilayah Distrik.
  2. Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan/atau Kelurahan;
  3. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Kampung atau Kelurahan;
  4. Pelaksanaan Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagaian urusan Otonomi Daerah pada wilayah Distrik tertentu.

 

Distrik Malind Kabupaten Merauke merupakan Distrik TIPE A dalam menjalankan tugas berpedoman pada Peraturan Bupati Merauke Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tugas, Fungsi dan uraian Tugas Satuan Distrik TIPE A dan TIPE B Kabupaten Merauke dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018  tentang pedoman umum Pelimpahan sebagian Kewenangan dari Bupati Kepada Kepala Distrik di Kabupaten Merauke.

Susunan Organisasi Distrik Malind (TIPE A) sesuai Peraturan Bupati  Nomor 108 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik dan kelurahan di Kabupaten Merauke terdiri dari :

  1. Kepala Distrik
  2. Sekretaris Distrik
  3. Sub Bagian Program dan keuangan
  4. Sub Bagian Umum
  5. Seksi Pemerintahan
  6. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  7. Seksi PMK
  8. Kelompok Jabatan Fungsional

STRUKTUR

 

  1. ORGANISASI DAN KETENAGAAN

 

  • Bentuk organisasi Distrik Malind Kabupaten Merauke sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 108 tahun 2018 tentang Organisasi dan tata Kerja Distrik dan kelurahan di Kabupaten Merauke.
  • Jumlah pegawai sampai dengan 31 Desember 2019 sesuai dengan jenjang Jabatan, Pendidikan, Pangkat/Golongan disajikan sebagai berikut;

TABEL 2.1

Data Pegawai BerdasarkanJabatan

 

NO.

PEGAWAI

JUMLAH

%

1

Struktural

7 Orang

24,32 %

2

Fungsional

-

-

JUMLAH

7 Orang

24,32%

 

TABEL 2.2

Data Pegawai Struktural Berdasarkan

Eselon

NO

ESELON

JUMLAH

%

1

Eselon II

-

-

2

Eselon III

2 Orang

5,41%

3

Eselon IV

5 Orang

18,91%

4

Eselon V

-

-

5

STAF

28 Orang

75,68%

JUMLAH

35 Orang

100%

 

TABEL 2.3

Data Pegawai Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan

 

NO

PENDIDIKAN

JUMLAH

%

1

Strata 3

-

-

2

Strata 2

-

-

3

Strata 1 / diplomaIV

10 Orang

27,03 %

4

Diploma III

1 Orang

2.70 %

5

Diploma II

-

-

6

Diploma I

-

-

7

SLTA

20 Orang

45,95 %

8

SLTP

4  Orang

24,32 %

9

SD

-

-

JUMLAH

35 Orang

100 %

 

 

TABEL 2.4

Data Pegawai Berdasarkan Golongan

 

NO

GOLONGAN

JUMLAH

%

1

Golongan IV

2 Orang

3,33 %

2

Golongan III

5 Orang

36,67 %

3

Golongan II

29 Orang

50 %

4

Golongan I

 

 

JUMLAH

35 Orang

100 %

 

Dari tabel-tabel diatas, dapat dilihat bahwa jumlah seluruh pegawai Kantor Distrik Malind  berjumlah 35 (tiga puluh Lima)  orang, yang terdiridari pegawai struktural sebanyak 7 (Tujuh) orang, pelaksana ASN 17 (Tujuh belas) dan pegawai Honorer sebanyak  11 (Sebelas) orang.

Data pegawai struktural yang berjumlah 7 (Tujuh) orang di atas, terdiri dari pejabat eselon III sebanyak 2 (dua) orang, pejabat eselon IV sebanyak 5 (lima) orang

Sedangkan untuk pegawai berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari lulusan lulusan stratadua (S2) sebanyak 0 (nol) orang, lulusan strata satu/diploma empat (S1/D4) sebanyak 10 (sepuluh) orang, lulusan SLTA sebanyak 17 (tujuh belas) orang dan Lulusan SLTP sebanyak  9  (sembilan) orang.

Jumlah pegawai berdasarkan golongan terdiri dari golongan III sebanyak 11 (sebelas) orang, golongan II sebanyak 15 (lima belas) orang dan Golongan I sebanyak 4 (empat) orang.

TABEL 2.4

Keadaan Pegawai Kantor Distrik Malind

Per 31 Desember 2019

 

  1. DATA NOMINATIF APARATUR SIPIL NEGARA

         Data nominatif pegawai Distrik Malind   per Januari  2020 adalah berjumlah 35(Tiga Puluh LIma) orang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara 23 (Dua Tiga) orang, dan pegawai honorer 12 (Dua Belas ) orang. Adapun rincian data dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. APARATUR SIPIL NEGARA KANTOR DISTRIK MALIND

TABEL 2.5

DATA NOMINATIF  APARATUR SIPIL NEGARA

KANTOR DISTRIK MALIND PER JANUARI 2020

 

  1. SEKRETARIS KAMPUNG

 

TABEL 2.6

DATA NOMINATIF  APARATUR SIPIL NEGARA

SEKRETARIS KAMPUNG  DISTRIK MALIND PER 31 JULI 2020

 

  1. DATA ASET YANG DIGUNAKAN/TIDAK DIGUNAKAN

 

  1. WILAYAH ADMINISTRATIF

                 Wilayah Distrik Malind Kabupaten Merauke terdiri dari 7 Kampung yang terbagike dalam 20 RW dan 78 RT.

                 Kampung dipimpin oleh seorang kepala kampung yang dibantu oleh sekretaris Kampung, beberapa kepala seksi dan kepala urusan pada tahun 2020 terdapat 7 kepala kampung, 7 sekretaris kampung.

 

Tabel 2 .8

Jumlah Rukun Tetangga dan Rukun Warga menurut Kampung di

Distrik Malind Tahun 2020

 

BAB

III

 

KEPENDUDUKAN

Jumlah penduduk Distrik Malind per januari 2020 adalah +10.273Jiwa yang terdiri dari jumlah penduduk Laki - laki +5.448Jiwa dan jumlah penduduk Perempuan +4.825Jiwa, 2.955KK, dengan rincian sebagai berikut :

 

Tabel 3 .1

Jumlah penduduk menurut Kampung di

Distrik Malind Tahun 2020

 

No.

Nama  Kampung

Jumlah KK

Jumlah

Penduduk

 Laki - Laki

Jumlah

Penduduk

Perempuan

Jumlah

Total

Jiwa

1.

Kumbe

835

1.563

1.477

3.040

2.

Kaiburse

116

222

218

440

3.

Onggari

167

370

320

690

4.

Domande

205

459

340

799

5.

Rawasari

371

671

603

1.274

6.

Padang Raharja

698

1.188

1.064

2.252

 

7.

 

Sukamaju

563

975

803

1.778

 

 

Jumlah

2.955

5.448

4.825

10.273

 

 

BAB

4

 

S O S I A L

  1. BIDANG PENDIDIKAN

Di bawah ini adalah daftar sekolah dan tenaga pengajar pada setiap Kampung Data Per Januari  2020

 

Tabel 4 .1

Data Pendidikan di Distrik Malind Tahun 2020

 

  1. BIDANG KESEHATAN

 

Tabel 4 .1

Jumlah Tenaga Kesehatan

di Distrik Malind Tahun 2020

 

Tabel 4 .2

Jumlah Tenaga Kesehatan

di Distrik Malind Tahun 2020

 

  1. AGAMA

 

Tabel 4 .3

Jumlah Penduduk menurut Agama

Yang dianut di Distrik Malind Tahun 2020

 

No.

Agama

Jumlah

1.

Islam

7.211Orang

2.

Protestan

395 Orang

3.

Katholik

1.690 Orang

4.

Hindu

90  Orang

5.

Budha

-

6.

Lainnya

-

 

SARANA IBADAH

Sarana Ibadah untuk Tujuh Kampung pada Distrik Malind sudah memadai, hal ini terbukti dengan adanya bangunan Gereja pada setiap Kampungnya dengan kondisi baik dan Masjid di Tujuh Kampung  yang dibangun dengan berdasarkan swadaya masyarakat dan bantuan Pemerintah.

Berikut adalah jumlah sarana ibadah yang ada maupun yang belum ada di setiap Kampung.

Tabel 4 .4

Jumlah Tempat Peribadatan

 di Distrik Malind Tahun 2020

 

No.

   

Kondisi

     

1.

Kumbe

2

10

-

Baik

2.

Kaiburse

-

1

-

Baik

3.

Onggari

-

1

 

Baik

4.

Domande

2

1

-

Baik

5.

Rawasari

-

9

-

Baik

6.

Padang Raharja

1

13

1

Baik

7.

Sukamaju

11

2

-

Baik

                          Jumlah      

16

37

1

 

Terakhir diperbarui: