Kabupaten Merauke, Papua Selatan
Berita

Di Merauke Ada 22 Koperasi Yang Mati Suri

AAdmin Portal
4,332 views
2 menit baca
Bagikan:
Di Merauke Ada 22 Koperasi Yang Mati Suri

Sebagai lembaga keuangan berbasis partisipatif masyarakat, keberadaan koperasi didaerah Merauke dinilai banyak membantu masyarakat untuk mengembangkan usaha dan mengatasi kesulitan warga dalam pembiayaan berbagai aktivitas ekonomi  termasuk dalam hal sulitnya masyarakat menengah kebawah mengakses bantuan pendanaan dari pihak perbankan.


Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Merauke, Benny Malik, S.Sos  selasa 10 Juli 2012 lalu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, hingga bulan Juni 2012 ini tercatat sebanyak 311 lembaga koperasi dengan berbagai jenis usaha seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Serba Usaha yang ada dalam data base dinas Perindakop UMKM Merauke. Untuk jumlah modal sendiri Rp 6.160.795.983 dan jumlah omset Rp 11.998.411.637.

Namun  hingga sejauh ini sebagaian besar terbukti mampu menjadi alternatif solusi keuangan masyarakat. Hanya saja menurut Benny, dari total ratusan koperasi tersebut, ternyata masih ditemukan sebanyak 22  lembaga koperasi yang mati suri/ tidak aktif, mulai dari permasalahan vakumnya pengurus, tidak ada unit usaha serta tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).


  “Jadi bila dilihat dari sisi kwantitas animo masyarakat cukup baik, namun dari segi kwalitas sangat memprihatinkan. Karena dari 311 koperasi yang aktif hanya 91 unit sedangkan 220 lainya tidak aktif,”ungkap Benny.


Karena itu menurutnya, fokus kegiatan bidang perkoperasian dinas Perindakop UMKM KLU, sejak setahun lalu adalah optimalisasi peningkatan kapasitas lembaga koperasi yang vakum, disamping memperbanyak fasilitasi pembuatan koperasi baru diberbagai potensi usaha.


Oleh sebab itu  benny menambahkan, dengan  kekayaan sumberdaya alam dibidang sektor komoditas pertanian, perkebunan serta Usaha Kecil Dan Menengah yang dimiliki daerah Merauke, berpeluang meningkatkan ekonomi kerakyatan dimana lembaga koperasi dapat berperan strategis sebagai wadah pengelolaan yang mampu mensejahterakan masyarakat tanpa jeratan rentenir dan tengkulak

Terakhir diperbarui: