Berita
Sebanyak 81,6 Persen APBD Merauke Masih Bersumber Dari Perimbangan Pusat
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengatakan, peranan dana perimbangan pusat, yakni dana bagi hasil pajak, bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Merauke, masih sangat besar. “Dalam 3 tahun terakhir kontribusi dana perimbangan pusat masih sangat dominan, yakni 81,6 persen,” katanya pada sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bupati Tangke Mangi, SE, saat membuka optimalisasi dana perimbangan kerja sama Dispenda dan Kementerian Keuangan RI, berlangsung di Merauke, Senin (18/3).
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa dana perimbangan pusat masih sangat besar dan sangat mendominasi pendanaan untuk pembangunan di Kabupaten Merauke. Dalam kurun waktu selama 3 tahun dana perimbangan Kabupaten Merauke naik rata-rata 10 persen. Karena dana perimbangan pusat yang masih dominan itu, Sekda Daniel Pauta meminta setiap SKPD untuk mampu mengusahakan dan merencanakan dana perimbangan tersebut sebaik mungkin, Sementara itu, Kadispenda Kabupaten Merauke Dra Majinur mengungkapkan, masih tersendat-sendatnya proses transfer dana perimbangan pusat ke daerah tersebut karena masih kurangnya pertanggung jawaban secara tepat waktu.
Selain itu, Majinur mengungkapkan, dana transfer perimbangan yang diterima Kabupaten Merauke dalam waktu 5 tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 dana perimbangan yang diterima Pemkab Merauke sebesar Rp801 miliar, lalu 2009 sebesar Rp 829 miliar lebih. Kemudian tahun 2010 sebesar Rp 867 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 931 miliar. Selanjutnya tahun 2012 sebesar Rp1 triliun 32 miliar, dan terakhir pada tahun 2013 ini sebesar Rp1 triliun 332 miliar. ‘’Upaya untuk mengoptimalkan dana perimbangan tahun ini bukanlah hal yang gampang karena berkaitan dengan realisasi pertanggungjawaban kita maupun optimalisasi dana-dana perimbangan lain seperti hasil pajak dan bukan pajak,’’ katanya.
www.infopublik.org

0 komentar
belum ada komentar