Berita
Diharapkan Masyarakat Dalam Taman Nasional Wasur Harus Berkembang dan Sejahtera
Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengatakan, masyarakat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Wasur (TNW) tetap bisa memanfaatkan apa yang ada di dalam kawasan taman nasional secara terukur dan bertanggung jawab, khususnya pada zona khusus yang sudah ditentukan. Sebab, masyarakat yang tinggal secara turun temurun puluhan tahun, bahkan ratusan tahun sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional, juga perlu berkembang secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraannya. ‘’Meski menjadi kawasan konservasi, bukan berarti tidak bisa memanfaatkan apa yang ada di dalam kawasan itu,” kata Daniel Pauta ketika membuka Penyusunan Pola Pengembangan Zona Khusus Taman Nasional Wasur bersama para pihak, berlangsung, Senin (18/3).
Karena kita tahu bahwa dalam kawasan itu ada masyarakat yang sudah hidup sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional yang perlu berkembang dan sejahtera, katanya menambahkan. Berkaitan dengan itu, Sekda Daniel Pauta berharap, para peserta memberikan sumbang pikiran positif untuk pengembangan masyarakat di kawasan itu. Sementara itu, Kepala Badan Taman Nasional Wasur Ir. Dadang Suganda mengungkapkan, pengembangan zona khusus ini merupakan komitmen bersama yang disusun sejak tahun 2010 lalu yang dituangkan dalam perencanaan pengelolaan TNW. ‘’Ini adalah implementasi dari komitmen kita sebelumnya dan menjadi tanggung jawab kita semua,’’ katanya. Menurut Dadang Suganda, sebagai taman nasional atau kawasan perlindungan terhadap flora dan fauna yang hidup di dalamnya, hanya saja faktanya bahwa di dalam taman nasional ini ada masyarakat yang tinggal dan hidup sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional. “Mereka perlu hidup berkembang dan sejahtera di zona khusus yang telah dipetakan itu,” katanya, namun menambahkan masyarakat hendaknya bisa mengelolanya secara bertanggung jawab. Di dalam TNW ini sendiri, terdapat 10 kampung.
www.infopublik.org

0 komentar
belum ada komentar