Berita
Perusahaan Asal Korea Selatan Kembangkan Ubi Kayu Di Merauke
Untuk pertama kalinya, sebuah perusahaan asal Korea Selatan, yakni PT CG Agriculture Development, akan mengembangkan ubi kayu di Merauke dengan izin lahan yang diberikan Pemerintah seluas 20.000 ha berlokasi di Distrik Okaba-Merauke. Dalam rangka itu, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup melakukan Anasilis Dampak Lingkungan (Amdal) atas rencana pengembangan ubu kayu tersebut. Ketua Komisi Amdal Provinsi Papua Ir. Noak Kapisa, M.Si, di sela-sela Rapat Komisi Penilian Dokumen Amdal yang dihadiri masyarakat adat dari Distrik Okaba, mengungkapkan, telah banyak perusahaan yang akan berinvestasi di Papua, namun baru kali ini sebuah perusahaan yang akan berinvestasi di bidang pengembangan ubi kayu untuk pembuatan tapioka. ‘’Untuk sekala besar, ini yang pertama di Papua yang berada di Merauke,’’ katanya, Selasa (19/3).
Menurutnya, izin lahan yang yang diberikan kepada perusahaan ini untuk pengembangan ubi kayu tersebut seluas 20.000 ha, namun bersihnya yang dapat direalisasikan di lapangan nanti seluas 14.000 ha. Diakui Naok Kapisa, waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya nanti cukup panjang. ‘’Karena sampai sekarang sudah hampir 3 tahun. Kita berharap ini bisa berjalan dengan baik,’’ katanya. Meski begitu, ungkap Noak Kapisa, yang terpenting dari kehadiran sebuah perusahaan adalah memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitarnya terutama masyarakat pemilik hak ulayat. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan bidang ekonomi. “Masyarakat sekitarnya harus dilibatkan secara langsung dalam setiap kegiatan,” katanya dan menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberikan perhatian utama terkait program-program sosial uang akan dilakukan perusahaan sebagian bagian tanggung jawab sebuah investasi apakah dijalankan dengan baik atau tidak nantinya.

0 komentar
belum ada komentar