Berita
Pembangunan Infra Struktur Jadi Perhatian
Sesuai Amanat Pasal 34 UU No.21 Tahun 2011 tentang Otsus bagi Propinsi Papua , Maka pembangunan infrastruktur terutama infra struktur makro menjadi perhatian dari pemerintah. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengembangkan jaringan infrastruktur yang terintegrasi diseluruh kabupaten dan kota ditanah Papua . Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.
Ini jelas menujukkan bahwa perhatian pemerintah pemerintah terhadap pembangun infra struktur di Papua merupakan suatu prioritas yang di tujukan untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat Papua . Hal ini juga sesuai dengan upaya pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan pokok dalam Millenium Deveploment Goals (MDGS) khusunya dalam peningkatan pelayanan akses infra sturuktur seprti air bersib dan sanitasi , transportasi, listrik dan energy , telekomunikasi serta fasilitas umum lainnya sebagai upaya pengetasan kemiskinan di Propinsi Papua.
Demikian yang diungkapkan oleh Gubernur Propinsi Papua Barnabas Suebu, SH dalam smabutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten 3 Setda Kabupaten Merauke Drs.Recky Teurupun,M.Si pada forum Focus Group Discussio (FGD) penyusun detil rencana induk pembangunan infra struktur Propinsi Papua 2010-2015 yang berlangsung diHotel Itese,Senin (25/7).
Ia menjelaskan , pengembangan infra struktur mempunyai peranan yang sangat penting untuk pengembangan wilayah. Namun pada sisi lain pengembangan infra struktur ini menghadapi kendala tidak hanya persoalan teknis tetapi juga menyangkut persoalan non teknis. Jarak dan karateristik wilayah Papua yang luas dan topografi yang komplek mengakibatkan biaya transportasi di Propinsi Papua sangat tinggi . Apalagi pada kawasan pegunungan Tengah sehingga mempengaruhi tinggix harga-harga kebutuhan pokok masyarakat termasuk harga –harga kebutuhan pokok masyarakat termasuk harga bahan-bahan bangunan. Komdisi ini secara tidak langsung menyababkan rendahnya percepatan pembangunan diwilayah ini.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa infra struktur dipapua masih jauh dari kesempurnaanguna mewujudkan bahwa infra struktur papua msh jauh dari kesempurnaan guna mewujudkan masyarakat papua maju dan mandiri . Maka perlu diadakan survey langsung ke daerah-daerah yang terdapat d propinsi papua yang terbagi dalam tujuh titik satuan wilayah pembangunan (SWP) yang akan dituangkan dalam suatu perencanaan dalam infra sturuktur dasar terpadu secara tepat. Rencana pengembangan infra struktur wilayah dengan cara pertemuan konsultasi Masyarakat (PKM) dengan menggunakan metode FGD di tujuh SWP.
Lebih lanjut ia mengatakan , kebijakan pembangunan infra struktur yang terpadu di propinsi papua yang terpadu di propinsi papua diharapkan dapat membuka katerisolasian wilayah papua. Keterisolasian ini meliputi persoalan akses ke pasar komoditi atau sumber-sumber ekonomi laenantar kabupaten atau kota dalam maupun akses ke kawasan-kawasan lain. Peningkatan derajat keterbukaan social dan ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkn kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan membuka optimal dan membuka peluang pasar yang sebesar-besarnyamelalui jaringan tata niaga komoditas . Di samping itu ,infra sturuktur jga diharapkan memiliki orientasi keberpihakan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat local.(ani/sumber: arafuranews)
