Berita
Sekda Buka Rakontek Bidang Hukum Se Provinsi Papua

Sekretaris Derah Kabupaten Merauke Drs.Daniel Pauta pada Selasa 14 Mei 2013 kemarin membuka Rapat Konsultasi Teknis (RAKONTEK) Bidang Hukum Se-Provinsi Papua di Swiis BelHotel Merauke, Rakontek dilaksanakan selama 3 hari diikuti oleh 30 perserta dari masing-masing daerah.
Sekda Merauke Drs.Daniel Pauta saat membacakan sambutan tertulis Gubernus Papua Lukas Enembe,S.Ip mengatakan, Rakontek ini mempunyai makna strategis untuk kepentingan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintah di Daerah, khususnya di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota pada era otonomi khusus.
Dikatakan, mempunyai makna strategis karena akan dibicarakan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan bidang hukum pada Provinsi dan Kabupaten/ Kota khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah dan sinkronisasi program Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota. “ Wilayah Provinsi Papua membutuhkan penanganan khusus, namun fakta menunjukkan bahwa aturan hukum yang dibentuk lembaga-lembaga yang berwenang belum sepenuhnya memuat prinsip-prinsip keberpihakan kepada orang asli Papua” ungkapnya.
Atas dasar kondisi obyektif maka perlu ada regulasi daerah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota untuk mempercepat tercapainya kesejehteraan bersama secara seimbang dan setara. “ Kebijakan otonomi daerah dan otonomi khusus yang bertumpu pada desentralisasi penyelenggaraan pemerintah merupakan pintu masuk untuk mencapai kesetaraan dan keseimbangan” terangnya.
Menurutnya, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka produk hukum secara teknis penyusunan berpedoman pada ketentuan peraturan diperlukan adanya suatu kajian dalam menyusun produk hukum daerah.(amie)
Sumber : Suara Merauke.go.id
