Berita
Batas Penyelesaian Program Hingga Setahun
Terkait dana yang dikuncurkan melalui program PNPM Mandiri Respek untuk membangun dan memberdayakan masyarakat di 8 kelurahan, 20 di distrik dan di 160 kampung maka setiap program yang direncanakan oleh masyarakat dikampung dan telah di evakuasi oleh para pendamping distrik dan kampung , diberikan waktu pelaksanaan penyelesaian program pembangunan kurang lebih 1 tahun Anggaran . Sejak dana dikucurkan hingga proses penyususnan proposal atau persiapan pelaksanaan program pembangunan kampung memang telah diupayakan terselesaikan sejak Desember-Januari periode berukutnya.
Dengan harapan begitu terselesaikan maka program tersebut diprgunaka sesuai dengan kelayakan dan pemanfaatannya. Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Pemerintahan dan pemberdayaan Masyarakat Kampung Drs. Nicholaus Freddy Talubun M.Pd saat ditemui ARAFURA News di ruang kerjanya belum lama ini. Lebih lanjut dijelaskan, dengan jumlah dana yang diberikan disetiap distrik diupayakan agar penggunanya sesuai dana yang diberikan pada kucuran dana periode tersebut . Semua yang termasuk pembayaran upah buruh atau pekrja dan juga bahan dan dipergunakan nantinya perlu dipertimbangkan sebaik mungkin.
Dengan begitu dana yang ad betul-betul dapat digunakan sesuai dengan program yang telah direncanakan dalam penyusunan proposal yang telah dibahas sebelumnya. Tentunya dengan keterlibatan pendamping kampung dan juga unsure masyarakat yang dalam hal ini ikut diberdayagunakan dalam program pembangunan kampung tersebut. Perlu diketahui bahwa dana dalam periode tersebut harus jelas pertanggung jawabannya sekaligus wujud dari program yang dibuat.”Jangan sampai terjadi program periode tahun 2011,”tegasnya.
Hal tersebut tidak dibenarkan mengingat setiap tahunnya akan dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan akan dibahas secara besama-sama. Saat disinggung terkait program pembangunan yang dilakukan di setiap kampung apakah sudah memenuhi aturan dalam hal ini pemanfaatannya atau belum, dirinya menjelaskan hingga saat ini belum sesuai dengan aturan yang ada. Hasil pelaksanaan Respek belum sesuai dengan yang diharapkan jika ditinjau dari azaz manfaatnya . Untuk itu dikembalikan lagi dan peranan pendamping kampung diharapkan untuk lebih memprhatikan hal seperti ini,jangan sampai dana yang diberikan setiap tahunnya ini akan terlihat sia-sia tanpa ada manfaatnya di kampung-kampung.
Selain itu juga asoek dalam hal perencanaan harus terus menerus dilakukan agar ada koordinasi antara warga dan pendamping kampung. Hal itu dimaksudkan agar program yang dikerjakan berhasil dengan sebaik mungkin , dalam hal ini tapat sasaran . Namun yang terpenting program yang dibuat berkualitas dan tahan lama dalam hal pemanfaatannya. “Untuk itu ia mengharapkan bagi kpara pendamping kampung agar bias menunjukkan kepada masyarakat tugas dan fungsinya. Terlebih lagi dalam proses perencanaan program terkait azas manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat”tukasnya.(Nur/ sumber: arafuranews)
