Bupati Merauke Membuka Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Tahun 2013
Bertempat di Café Bela Viesta, Bupati Kabupaten Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT secara resmi membuka Diklat Prajabatan CPNS Golongan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2013, 10/6 2013. Peserta Diklat Prajabatan yang berjumlah 109 orang yang terdiri dari 48 orang laki-laki dan 61 orang wanita yang kesemuanya akan mengikuti Diklat Prajabatan sampai 6 Juli 2013.
Dalam sambutannya Bupati Merauke, beliau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Diklat Prajabatan Golongan III yang akan memulai kegiatan Diklat Prajabatan. Setiap Aparatur Penyelenggara Negara, dituntut untuk memiliki kompetensi sebagai unsur yang penting bagi sumber daya aparatur Negara guna memiliki peranan penting dan strategis dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sosok sumber daya aparatur yang mempunyai kompetensi diwujudkan dalam sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, pengayom masyarakat serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat membentuk sosok aparatur seperti diatas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan pengetahuan kepegawaian dan sikap semangat pengabdian dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bangsa dan negara.
Kompetensi teknis manajerial atau kepemimpinan serta efisiensi dan efektifitas, serta kualitas pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan semangat kerja sama dan tanggung jawab pada lingkungan dan unit kerja masing-masing.
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan salah satu syarat pengangkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika serta pengetahuan tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara, tugas pokok dan fungsi organisasi sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Tujuan pendidikan dan pelatihan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kebutuhan instansi, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu, perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas dan pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Peserta Diklat Prajabatan Golongan III harus mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan dan hendaklah dengan sungguh-sungguh didarma baktikan di lingkungan kerja masing-masing sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

0 komentar
belum ada komentar