Penerapan Program Diversifikasi Pangan di Kabupaten Merauke
Dalam rangka meningkatkan Ketahanan Pangan Daerah dan meningkatkan produksi komoditas non beras maka dipandang perlu melaksanakan program diversifikasi pangan/ penganekaragaman pangan di Kabupaten Merauke, oleh karena itu perlu dimulai dari Institusi Pemerintah Daerah, Institusi TNI-POLRI, Institusi Vertikal dan BUMN dengan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
- Penyediaan snack pada acara rapat-rapat tidak menggunakan kue-kue yang berbahan baku tepung terigu tetapi menggunakan kue-kue yang berbahan baku ubi-ubian, pisang, kacang tanah dan lain-lain seperti kue cake labu, cake ubi jalar, cake pisang, tar labu, mie ubi jalar dan lain sebagainya.
- Setiap hari selasa, apabila dalam rapat menyediakan makan atau ada kegiatan lain yang menyediakan makan, tidak menyediakan menu nasi tetapi menyediakan sagu, ubi-ubian atau pesan (one day no rice/ satu hari tanpa nasi), sedangkan lauk dan sayur seperti biasa.
Himbauan ini disampaikan oleh Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT. Agar dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2013, melalui surat edaran Bupati nomor: 521/1725 per tanggal 8 Juli 2013, yang ditujukan untuk Pimpinan Satuan TNI, Kapolres Merauke, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/ BUMD, dengan tembusan diberikan untuk Gubernur Provinsi Papua di Jayapura dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua di Jayapura.
0 komentar
belum ada komentar