DPRD Tetapkan 7 Raperda Non APBD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Kamis (3/9) kemarin menyetujui 7 Raperda Non APBD dari Raperda yang di ajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan 1 Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2013 serta menerima KLPJ Bupati Tahun 2013.
Dikatakan Ketua DPRD Merauke Ir.Leonardus Mahuze, M.Si pada penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2013 bahwa 7 Raperda non APBD yang dimaksud masing-masing adalah Raperda tentang panjang bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan infeksi menular HIV/AIDS, Raperda tentang pemberdayaan, pelestarian, perlindungan dan pengembangan adat istiadat serta lembaga adat, Raperda tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat hukum adat malind anin, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah Kabupaten Merauke, Raperda tentang rencana pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Merauke dan Raperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Merauke tahun anggaran 2012.
Sedangkan terhadap 2 Raperda yang di tangguhkan pembahasan dan penetapanya, jelas Leonardus, adalah Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Merauke Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa umum dan rancangan peraturan daerah tentang senapan angin.
" Saya berharap setelah raperda yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah adalah perlu dilakukan sosialisasi kepada semua warga masyarakat agar kemudian hari dapat di terapkan dan diterima seluruh warga masyarakat tidak menemui kendala" tegasnya.
Sementara itu Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT yang di wakili Oleh Wakil Bupati Merauke Sunarjo,S.Sos mengatakan sangat berterimakasi yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merauke yang telah membahas materi persidangan secara cermat dan menyeluruh sehingga dapat menghasilkan kesepakatan terhadap rencangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Merauke tahun 2013 yang akan ditindak lanjuti bersama sesuai dengan mekanisme dan prosedur pengelolaan anggaran yang berlaku guna pemenuhan kebutuhan pembangunan kabupaten Merauke tahun 2013.
" Program yang diusulkan dan mendapat ketetapan dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2013 ini adalah yang menjadi prioritas guna menjawab kebutuhan yang sangat urgent dari beberapa kebutuhan yang diusulkan" tadasnya.(amie)
0 komentar
belum ada komentar