Mulai 1 Januari 2014, Bikin KTP, KK dan Akta Lahir Gratis
“Kalau masih ada yang memungut biaya, maka itu pungli (pungutan liar),” kata Gamawan usai melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjadi penjabat gubernur Riau, di Gedung Sasana Bakti, Kemendagri, Jakarta, Kamis pagi.
Gamawan menyatakan semua penerbitan dokumen kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Akta Kelahiran yang menerbitkan dinas dukcapil, tidak perlu lagi ke pengadilan yang membutuhkan waktu satu tahun untuk pembuatannya,” tutur mantan gubernur Sumatera Barat ini.
Gamawan menegaskan Kemendagri juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai Disdukcapil tentang bagaimana mempergunakan mesin pencetakan e-KTP.
Selain itu, lanjut Gamawan, mulai tahun 2014 masa berlaku e-KTP yang semula hanya 5 tahun akan diperpanjang menjadi seumur hidup. Dengan syarat, tidak ada perubahan elemen data dalam KTP tersebut.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2013/11/21/mulai-1-januari-2014-bikin-ktp-kk-dan-akta-lahir-gratis