KPK Usul Formula Pemberantasan Korupsi di Daerah
Bambang Widjojanto (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Ketimbang mengefektifkan fungsi pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan lebih mengutamakan hal pencegahan. KPK pun berwacana akan membangun tiga bagian klaster untuk membantu pencegahan KPK di seluruh Indonesia.
"Kalau mau, membangun pencegahan lebih masif dengan kondisi seperti ini (pencegahan) tidak mungkin. Jumlah orang terbatas, kompetensi juga, kenapa enggak buat pemberantasan korupsi di daerah. Ini untuk akselearasi aja. Kalau itu bisa dilakukan malah lebih cepat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Dia mengatakan, meski belum ada pemetaan yang jelas, namun sudah ada roadmap soal pemberantasan korupsi. Kata Bambang, bisa saja nanti dibentuk semacam cabang atau unit KPK tiga buah yang tersebar di Indonesia yang bertugas mengawal pencegahan korupsi.
"Kita mulai dari tiga, baru dikembangkan. Semacam tiga klaster area misalnya untuk meng-cover area itu. Misalnya kita pilih di salah satu kota di Sumatera, misalnya Palembang. Nah, ini meng-cover dari Aceh sampai Lampung, misalnya seperti itu," jelasnya.
Dia menerangkan, tiga unit ini nanti disebar berdasarkan peta problem dan peta kasus yang ada di KPK.
"Kita harus bikin petanya. Ide awalnya ingin membangun KPK jadi tiga untuk mendekatkan KPK dengan problem. Di mana wilayahnya kita akan petakan sesuai dengan roadmap KPK. Enggak mungkin keluar dari roadmap KPK sesuai dengan jumlah pengaduan masyarakat dan proaktif masyarakat," jelasnya.
Namun, usulan ini masih belum bisa terealisasi. Sebab, Komisi III lebih mengutamakan penindakan daripada pencegahan korupsi itu sendiri. "Yang kami minta persetujuan dari DPR adalah untuk KPK melakukan ekspansi, tapi malah penindakan lagi," ujarnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/12/02/339/906143/kpk-usul-formula-pemberantasan-korupsi-di-daerah