
Prinsip Otonomi Daerah Adalah Mewujudkan Daerah Mandiri
Pemda Merauke dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke XVIII Tanggal 25 April Tahun 2014 diwarnai dengan apel bersama Korpri yang dilaksanakan di Halaman Gor Head Sai Merauke, tema Hari Otonomi kali ini ’Dengan Otonomi Daerah Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2014 Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah’.
Tema ini sebagai refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada jajaran pemerintah daerah untuk memperkokoh tanggungjawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah. Prinsip-prinsip tersebut adalah mewujudkan daerah yang lebih mandiri, maju dam sejahtera dalam kerangka negara Kesatuan RI. “Pada prinsipnya, penyelenggara pemerintah di Indonesia diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Penyelenggara Pemda Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya. Artinya daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah diluar yang menjadi urusan pemerintah,”terang Wakil Bupati Merauke Sunarjo, S.Sos saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Derah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, pengembangan kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggara pemerintahan daerah tentunya perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintah yang baik. Praktek kepemerintahan yang baik masyarakat bahwa pengelolaan dan keputusan managemen publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini melalui cara dengan membuka ruang partisipasi masyarakat sebesar-besarnya sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi khususnya keputusan yang mengikat publik.
Selanjutnya pasca Pemilu 9 April 2014 kepada pemerintah Daerah dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasanan kondusif terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilu Presiden 9 Juli 1014 mendatang. Selain itu Pemda terus menjaga terselenggaranya pelayanan publik dan aktifitas pemerintah sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali serta jauh dari suasana anarkis.
Sumber : Suara.merauke.go.id