Pengelolaan Keuangan Pemda Merauke Mencapai Tingkat Kewajaran
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan pada tahun 2013 dan baru diterima tahun 2014 untuk penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat Merauke memperoleh predikat pengelolaan keuangan kategori wajar dengan pengecualian (WDP). Artinya, pengelolaan keuangan Pemda Merauke sudah mencapai tingkat kewajaran namun ada pengecualian khusus untuk beberapa hal yang sifatnya administratif.
“Total belanja keseluruhan yang dilakukan oleh Pemda Merauke sudah sangat wajar. Kita harapkan Tahun 2014 dan tahun-tahun yang akan datang, pengelolaan keuangan Merauke akan mendapat predikat WDP, bahkan mungkin akan lebih baik lagi dari WDP,” tutur Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT di Aula Anggai Sai Merauke, Senin (30/6). Pemda Merauke akan berusaha meningkatkan untuk Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kalau bisa harus berlaku general ditingkatan pemerintahan sampai ke kampung.
Hal ini dilakukan untuk mempertahankan WDP sekaligus mencapai tingkat WTP. Sebelumnya, Merauke disklaim atau tidak wajar dalam pengelolaan keuangan meskipun dari fungsionalnya baik tetapi dari sisi administrasi dan aspek managemen masih belum wajar. Pekerjaan serupa merupakan pekerjaan yang sangat sulit untuk dilakukan jika tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan didukung dengan keahlian khusus skill serta kecerdasan dan ketelitian dalam membuat pertanggungjawaban.
WDP akan mendongkrak performents keuangan Merauke untuk bisa mendapat predikat-predikat lebih baik lagi bahkan bisa menjadi perhatian intens dari Departemen Keuangan. Negara memberikan uang kepada rakyat Merauke melalui Pemda Merauke tidak sia-sia, uang tersebut harus bisa digunakan dengan baik di semua aspek pembangunan. Ditambahkan, Aset Merauke memang menjadi masalah, dikarenakan tidak dilakukan penataan sejak awal. Selanjutnya pengadministrasian aset tidak dilakukan dengan serius sehingga berdampak pada neraca daerah.
“Total aset kita kurang lebih 6 Triliun yang terdiri dari aset tetap dan aset bergerak. Aset ini juga masih digunakan secara tidak teratur, kadang-kadang digunakan olehpegawai kabupaten lain. Ada juga penghapusannya sesungguhnya sudah harus dilakukan tetapi sampai sekarang di neraca belum terhapus. Kita lagi coba merasionalisasi aset ini agar dia mencapai nilai nominal yang sesungguhnya.” Kemudian ia melanjutkan saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak lagi dilakukan dengan sistem DUM tetapi melalui pelelangan.(Get)