Dari Partai Gerindra Kanisia Mekiw Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Merauke Sementara
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merauke dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji 30 Anggota Dewan masa bakti 2014-2019 dilaksanakan di Ruang DPRD Kabupaten Merauke, Senin (20/10). Dalam pelantikan ini yang mendapatkan jabatan sebagai Ketua Sementara DPRD Merauke adalah Kanisia Mekiuw berasal dari Partai Gerindra, sedangkan Wakil Ketua atas nama Drs. H. Achnan Rosyadi asal Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebagai prakata pimpinan sementara, Kanisia Mekiuw meminta dukungan serta kerjasama yang baik dari semua Anggota Dewan periode 2014-2019 sehingga tugas dan amanah yang dipercayakan kepada ketua dan wakil sementara dapat berjalan sesuai dengan koridor peraturtan perundang-undangan yang berlaku.
“Tugas dan tanggung jwab kami berdua akan berakhir setelah dilantiknya pimpinan dewan defenitif. Adapun tugas utama yang menjadi prioritas dewan adalah mengusulkan calon DPRD defenitif Kabupaten Merauke periode 2014-2019,” tutur Ketua Sementara DPRD Merauke Kanisia Mekiuw dalam sambutannya pada pengambilan sumpah dan janji dimaksud.
Sedangkan, tambah dia, agenda penting lainnya yakni pembentukan fraksi-fraksi dewan dan alat-alat kelengkapan dewan akan dimusyawarahkan bersama, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang.