Kabupaten Merauke akan menerapkan KTP elektronik (e-KTP) di 11 distrik dari 20 distrik yang ada.
Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, akan menerapkan KTP elektronik (e-KTP) di hanya 11 distrik dari 20 distrik di wilayah Merauke. Langkah ini terpaksa dilakukan karena belum semua perangkat pembuatan E-KTP diterima Pemkab Merauke.
"Karena terhambat, akhirnya kami tidak bisa jangkau 20 distrik yang ada, tetapi kami terapkan dulu di 11 distrik yang terdekat dengan kota Merauke pada tahun ini. Itupun tidak mudah karena waktu efektif yang tersisa tinggal dua bulan," tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebupaten Merauke Econg Ladamay, Minggu (18/9/2011) di Merauke.
Hingga saat ini, Pemkab Merauke baru menerima 20 set perangkat pembuatan e-KTP. Padahal, jumlah perangkat yang semestinya diterima sebanyak 43 set. "Itupun barangnya baru kami terima 4 Agustus. Padahal, menurut jadwal, minggu kedua Agustus harus sudah dimulai pembuatannya," ungkap Econg.
Ia mengatakan, Pemkab Merauke sebenarnya sudah siap menerapkan pelaksanaan e-KTP. Pihaknya, sudah melatih petugas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyiapkan anggaran pendukung Rp 1,4 miliar, tetapi justru karena ketidaksiapan pemerintah pusat menyebabkan penerapan e-KTP di Merauke terhambat.
"Merauke tidak ada hambatan. Yang membuat hambatan itu dari pusat," ujarnya.