Berita
Pemkab Merauke Terus Dorong Setiap Kampung Punya RPJMK
Merauke, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Merauke terus mendorong setiap kampung yang ada di Kabupaten Merauke memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (RABK) dan peraturan lainnya dalam rangka pencairan dan pelaksanaan dana desa yang diturunkan dari pusat ke setiap kampung.
‘’Kita terus mendorong dan mendampingi setiap kampung untuk bisa mempercepat pembuatan RPJMK, APBK dan peraturan lainnya di kampung dalam rangka pencairan dana desa,’’ kata Asisten I Setda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si, kepada wartawan, Sabtu (6/6).
Selain memberikan dorongan, lanjut Joko Guritno, pemkab memberikan penguatan manajemen kepada setiap kepala kampung dengan mengirim mereka ke Kota Malang. ‘’Setelah semuanya mengikuti penguatan manajemen di Balai Besar Malang, Jawa Timur, secara bertahap, baru kita sosialisasi lagi,’’ terangnya.
Dalam sisa waktu enam bulan ke depan ini, Joko Guritno berharap 160 kampung yang ada di Merauke bisa mencairkan dan melaksanakan dana desa tahun 2015 tersebut. ‘’Tentunya setelah semua aturan siap di kampung kita akan siapkan peraturan bupati untuk pencairan,’’ terangnya.
Menurut Joko Guritno, kampung yang sudah siap pencairan dana desa tersebut adalah masing-masing 5 kampung yang ada di 3 distrik yakni Kimaam, Okaba dan Naukenjerai yang memang disiapkan dari Landasan Papua yang dibiayai dari kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Australia melalui AIPD. Termasuk sebagian kampung-kampung eks UPT Transmigrasi.
‘’Kita upayakan agar dana desa yang diturunkan pusat tersebut sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bisa cair semua,’’ tambahnya. (02/mcmerauke/Kus)

0 komentar
belum ada komentar