Berita
Tim Terpadu Merauke Sidak Barang Kadaluarsa Di Sejumlah Toko
Merauke, infoPublik - Dalam rangka melindungi masyarakat terhadap produk yang tidak memenuhi syarat memasuki Ramadan dan Idul Fitri nanti, Tim Terpadu beranggotakan Pos Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Merauke, Dinas Perindagkop dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke melakukan sidak penyisiran ke sejumlah toko sedang dan kecil maupun pasar.
Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Merauke Beni, S.Pd, M.Pd, Kamis, (18/6), menjelaskan, sidak yang dilakukan ini terkait dengan barang-barang kadaluarsa, obat dan kosmetik. Menurutnya, ketika masyarakat butuh suatu barang, kadang-kadang tidak lagi memperhatikan lagi kelayakan dari barang tersebut apakah masih layak dikonsumsi atau sudah kadaluarsa.
‘’Karena itu, kami harapkan masyarakat saat membeli untuk memperhatikan apakah barang yang dibelinya tersebut masih layak dikonsumsi dengan memperhatikan label yang ada di kemasan barang itu,’’ jelasnya.
Selain itu, kepada distributor dan pengecer, Beni Malik , mengingatkan untuk tidak menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa. Bahkan barang yang tinggal satu bulan kadaluarasa. Sebaiknya, barang-barang tersebut tidak dipertunjukan lagi di etalase atau dijual, sehingga tidak merugikan konsumen.
‘’Kebutuhan di bulan puasa begini terutama barang-barang yang siap saji seperti minuman jadi biasanya meningkat sehingga kita antisipasi supaya aman dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Pos POM Merauke Herianto Baan, SS, menjelaskan, Sidak yang dilakukan tersebut telah menemukan sejumlah pangan kadaluarsa. Termasuk kosmetik yang tidak mendapatkan izin untuk edar. ‘’Kita juga mendapatkan obat yang seharusnya dijual di apotik, tetapi kita temukan di kios,’’ katanya.
Dikatakannya, untuk pangan kadaluarsa, kosmetik yang tidak ada izin edar dan obat-obatan yang bukan tempatnya menjual di temukan pihaknya langsung melakukan pemusnahan di tempat dengan memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk tidak mengulangi lagi.
‘’Tetapi, jika hal ini dilakukan secara berulang-ulang, maka kita amankan dan perlu lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,’’ujarnya. Operasi yang berlangsung selama dua hari, katanya, ini merupakan intruksi langsung dari Balai POM Pusat untuk melakukan pengawasan pangan menjelang Ramadan Idul Fitri yang dilakukan secara serentak. (02/mc.merauke/eyv)

0 komentar
belum ada komentar