Berita
Semua Keluarga Kategori Miskin Akan Divalidasi Sebagai Peserta PSKS
Merauke, InfoPublik – Kepala Dinas Sosial dan Pemukiman Provinsi Papua Ribka Haluk mengungkapkan, keluarga-keluarga tidak mampu atau kategori miskin, yang selama ini tidak terdaftar sebagai penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), melalui validasi data yang dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota, mereka akan didaftar atau divalidasi sebagai PSKS.
‘’Tapi nanti tetap melalui mekanisme yang ada lewat musrenbang. Jadi datarnya dari sana. Dimulai dari kampung atau kelurahan, kemudian nati ke distrik. Selenjutnya ke kabupaten/kota dan lanjut ke provinsi. Nanti provinsi yang akan lanjutkan ke pusat,’’ kata Ribka Haluk di sela-sela pembukaan rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial se-Provinsi Papua, yang diikuti 29 kabupaten/kota, di Hotel Megaria Merauke, Rabu (15/4) malam.
Menurut Ribka Haluk, dari empat kementerian yang menangani masalah data tersebut, Presiden Jokowi telah memberi kewenangan kepada Kementerian Sosial untuk melakukan validasi data tersebut. ‘’Jadi rakornis ini salah satu tujuannya adalah untuk kita menyamakan presepsi dalam rangka melakukan validasi
data itu,’’ terangnya.
Dengan validasi data itu, ia mengharapkan seluruh keluarga miskin yang ada di Provinsi Papua nantinya terdaftar sebagai penerima PSKS. Karena di dalam kartu PSKS, nanti akan ada Kartu Indonesi Pintar (KIP), yang diberikan kepada keluarga-keluarga yang memiliki anak tidak mampu dari sisi ekonomi.
‘’Jadi dipastikan seluruh anak Indonesia termasuk yang ada di Papua itu harus berada di dalam sekolah. Karena selama ini, faktor ekonomi membuat banyak anak-anak Papua berada di luar dan tidak menikmati pendidikan. Tapi dengan kartai KIP ini menjadi jaminan bagi seluruh anak Indonesia, karena ini berlaku secara nasional,’’ katanya .
Diakuinya, di Papua ini banyak persoalan-persoalan sosial yang harus dicarikan dan mendapatkan solusi pemecahanan, di antaranya melalui PSKS tersebut.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya dibacakan Sekda Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengharapkan, dengan adanya Rakornis ini , antara dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota dapat meningkatkan kerjasama guna menciptakan keterpaduan program pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Papua, sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat memiiki pola penanganan yang sama di semua kabupaten/kota. (02/mcmerauke/Kus)

0 komentar
belum ada komentar