Kabupaten Merauke Peroleh Alokasi Dana Desa Sebesar Rp54 Miliar
Merauke, InfoPublik– Kabupaten Merauke memperoleh alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar untuk 160 kampung yang ada di Kabupaten Merauke, sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa . Jumlah ini naik Rp15 miliar dari alokasi sebelumnya APBN-P. ‘’Jadi sebeluma APBN Perubahan, kita di Merauke diberikan alokasi dana desa sebesar Rp39 miliar.
“Kemudian setelah APBN Perubahan, kita ada tambahan anggaran desa tersebut menjadi Rp 54miliar lebih,’’ kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Drs Nicolaus Freddy Talubun, M.Pd, di temui di ruang kerjanya, Kamis (26/3).
Meski sudah ada pemberitahuan kenaikan alokasi dana desa setelah APBN Perubahan tersebut, namun diakui Freddy Talubun, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan kepastian pagu indikatif dari Menteri Keuangan.
‘’Kita masih menunggu, termasuk aturan turunan dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya.
Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang persyaratan pelaksanaan dari UU nomor 6 tahun 2014 tersebut bahwa untuk dapat diperolehnya dana desa ini, masing-masing kampung harus memiliki dokumen kampung, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK), Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (RKPK), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK ) yang mana RAPBK harus memuat rincian pemanfaatan dana-dana tersebut serta aturan kampung pendukung lainnya.
‘’Sampai sekarang, dengan adanya kerja sama AIPD, 15 kampung pada 3 distrik sudah menyiapkan dokumen tersebut serta peraturan-peraturan kampung yang mendukung pencairan dana tersebut,’’ katanya.
Sementara 145 kampung lainnya, jelas Freddy Talubun, untuk sementara ini pemerintah daerah lewat Tim Penyusun berbagai regulasi implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tersebut akan melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan untuk dapat menyusun secepatnya dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk bisa mencairkan dana desa tersebut nanti.
Kendati demikian, Freddy Talubun mengaku, dalam pengelolaan dana desa iini kampung-kampung tidak terlalu terlalu kesulitan lagi karena selama ini sudah melakukan pengelolaan dana Gerbangku yang telah diturunkan ke kampung. (02/mcmerauke/Kus)
0 komentar
belum ada komentar