Kajati Papua Papua Meminta Kejari Merauke Aktif Tangani Kembali Perkara Korupsi
Merauke, InfoPublik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke diminta untuk aktif kembali menangani perkara korupsi yang merupakan produk atau hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan sendiri.
Permintaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Herman D.M. Lose Da Silva, SH, kepada Kajari Merauke Raja Sakti Harahap, SH dan jajarannya, saat melakukan inpeksi di Merauke, Sabtu (28/3).
Menurut Kajati, secara umum dirinya menilai penanganan tindak korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke selama ini cukup bagus. Karena meski dengan keterbatasan tenaga jaksa yakni hanya 8 orang, namun banyak menangani perkara korupsi. Meski begitu perkara yang ditangani itu masih lebih banyak berasal dari penyidik Polri.
‘’Tadi saya sampaikan ke Pak Kajari untuk mulai aktif menangani perkara –perkara korupsi hasil produk kita sendiri. Hasil penyelidikan dari kita. Karena itu juga penyampaian dari pimpinan atas secara berjenjang, dimana kita harus maksimal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi,’’ katanya kepada wartawan.
Kajati menjelaskan, kunjungannya ke Merauke ini adalah untuk memberikan motivasi dan pencerahan kepada seluruh jajaran yang ada di Merauke dalam rangka meningkatkan kinerja. Dalam kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Merauke itu, Kajati juga melihat secara langsung ruangan per ruangan dan memberikan arahan sekitar 2 jam.
‘’Saya juga membawa Aspidum saya. Di sini juga banyak perkara-perkara perikanan. Dimana masalah perikanan ini lagi tren sehingga saya datang untuk memberikan pencerahan-pencerahan dan mengajak Kajari Merauke bersama jajarannya untuk sama-sama meningkatkan kinerja, baik perkara pidum apalagi perkara-perkara pidsus,’’ jelasnya.
Diakui, kekurangan jaksa dan tata usaha tidak hanya dialami Kejari Merauke namun seluruh kejaksaan di Papua dan Papua Barat. Karena itu, menurutnya, ia akan melakukan upaya ke pimpinan atas dalam hal ini Kejagung untuk bisa penambahan personil di seluruh kejaksaan di Papua, sehingga dengan banyaknya jaksa tersebut diharapkan kinerja akan semakin bagus.
‘’Tapi kita harus berusaha memaksimalkan personil yang ada untuk kita bekerja lebih baik lagi,’’ katanya.
Disinggung lebih jauh kemungkinan adanya pemekaran Kejari Merauke, Kajati menjelaskan, nantinya akan dievaluasi secara keseluruhan, tidak hanya di Kejari Merauke tapi juga semua kejaksaan negeri di Papua dan Papua Barat.
‘’Saat sudah menginventalisir kebutuhan-kebutuhan riil dan ini salah satunya saya datang bagaimana kondisinya. Karena satu kejari sekarang ini di Papua membawahi beberapa kabupaten. Kalau di Merauke 4 kabupaten. Di daerah lain seperti Wamena ada 8 kabupaten pemekaran baru, sehingga sementara sedang diinventalisir. Prosesnya nanti akan kita usulkan ke atas apakah membentuk kejari baru atau cabang kejari. Tergantung kebutuhan dan urgensinya,’’ tambahnya. (02/mcmerauke/Kus)
0 komentar
belum ada komentar