Berita
Bupati Merauke Resmikan Kampung Onggaya Sebagai Kampung Model
Merauke, InfoPublik - Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, meresmikan Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai sebagai kampung model atau kampung percontohan ditandai dengan penandatangan batu prasasti di Balai Kampung Onggaya, Jumat (13/3).
Kampung Onggaya ini diresmikan sebagai kampung percontohan setelah mendapatkan pendampingan dari Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) pada program Landasan Papua bersama dengan 4 kampung lainnya di Distrik Onggaya dan 10 kampung lainnya di 2 Distrik, yang berbeda lainnya yakni Okaba dan Kimaam. Namun Kampung Onggaya dianggap paling siap untuk menjadi kampung model atau percontohan.
Kepala Kampung Onggaya Bambang Suryawan Sokran menjelaskan, Kampung Onggaya menjadi kampung model di Kabupaten Merauke karena telah membuat dan menetapkan Rencana pembanguanan jangka menengah kampung (RPJMK), Sistem Administrasi dan Informasi Kampung (SIAK) RPK sampai pada peraturan kampung.
Ini semua karena pendampingan dari AIPD kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merauke. Dengan demikian, lanjut Bambang, Kampunng Onggaya sudah siap mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) Rp1 miliar yang diturunkan Pemerintah Pusat berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
‘’Persyaratan untuk mendapatkan ADD tersebut adalah harus punya perencanaan. Dimana 4 hal tersebut menjadi rohnya,’’ katanya.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, saat meresmikan Kampung Onggaya sebagai kampung model memberi apresiasi kepada aparat dan warga kampung Onggaya yang mampu membuat kampung ini menjadi contoh atau model untuk kampung lainnya dalam pengelola dana gerbangku maupun ADD yang diturunkan Pemerintah pusat.
Menurut Bupati, orang Merauke umumnya dan Onggaya khususnya harus maju dengan bekerja keras dan dengan bertumpuh pada kemampuan dirinya sendiri.
‘’Sesunguhnya orang Papua, sesunguhnya orang Marind hidup bukan tergantung pada orang lain, tapi hidup dengan kerja keras. Tidak minta-minta dan tidak harap kasihan dari orang lain,’’ kata Bupati.
Dijelaskan, dirinya menurunkan dana gerbangku ke setiap kampung agar masyarakat di kampung bisa mengelola dana itu sendiri saesuai dengan kebutuhan yang ada di kampung. ‘’Kalau saya kasih proyek, maka masyarakat itu akan menjadi penonton,’’ terangnya.
Terkait dengan penetapan Kampung Onggaya sebagai kampung model tersebut, Bupati Romanus Mbaraka memerintahkan kepala kampung agar setiap kepala keluarga wajib mempunyai 2 hektar lahan baik sawah maupun kebun sebagai tempat penghasilan warga yang dapat menyambung hidup keluarga.
Pada kesempatan tersebut, selain berdialog dengan masyarakat setempat, Bupati Romanus juga meninjau PAUD setempat dan puskesmas kampung setempat. (02/mcmerauke/Kus)

0 komentar
belum ada komentar