Berita
Lapas Kelas IIB Merauke Berikan Remisi Kepada 24 Binaan Di Hari Raya Idul Fitri
Merauke, InfoPublik – Hari Raya Idul Fitri dirayakan umat Islam di seluruh dunia termasuk yang berada di balik jeruji besi. Bahkan di hari fitra itu, warga binaan khususnya Lembaga Pemasyarakat Klas IIB Merauke yang beragama Islam merayakan Idul Fitri yang diawali dengan solat Idul Fitri di musollah yang ada di dalam Lapas Merauke.
Solat itu dipimpin salah satu petugas Lapas Merauke Bekti Utomo, S.Sos yang bertindak sebagai imam dan khotib. Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri itu dilengkapi dengan pemberian remisi atau pengurangan pidana kepada 25 binaan Lapas Merauke dengan potongan masa pidana mulai dari 15 hari sampai dua bulan.
Kalapas Merauke, Dwi Santoso, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Jumat, (17/7), menjelaskan, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggar hukumnya, akan tetapi didasarkan pula pada perilaku mereka selama menjalani pidana.
Dengan begitu, remisi dapat dipandang sebagai sebuah alat yang penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik.
Atas upaya memperbaiki diri itulah, kata Menteri, Pemerintah memberikan penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma social yang berlaku dalam masyarakat.
Bagi mereka yang memperoleh remisi, sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab remisi merupakan nikmat yang layak saudara terima karena telah memenuhi persyaratan administrative maupun subtantif yang telah ditetapkan.
‘’Sedangkan bagi saudara-saudara yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan, hendakntya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat menikmati hal yang sama,’’ ajaknya.
Sementara itu, Bekti Utomo dalam kotbahnya menjelaskan lebaran tidak hanya diisi sekedar maaf memaafkan atau slaing halal menghalalkan tetapi harus juga dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluais diri dalam meningkatkan kualitas ikan kepada Allah Swt sehingga teripta insane kamil atau manusia yang berkarakter paripurna yang menebarkan kesholehan vertikal maupun horizontal, terutama kepada kaum duafa, anak yatim yang ada di sekitar kita. (02/mc.merauke/eyv)

0 komentar
belum ada komentar