Berita
PGRI Merauke Minta Penambahan Kuota Guru Yang Akan Mengikuti Sertifikasi
Merauke, InfoPublik -PGRI Kabupaten Merauke minta Pemerintah Daerah Merauke memberikan kouta lebih bagi guru yang akan mengikuti program sertifikasi pada tahun ini.
Permintaan penambahan kuota itu sangat penting dilakukan, mengingat kuota guru yang akan mengikuti program sertifikasi pada tahun ini dinilai masih sangat minim.
Sekertaris Bidang Infokom PGRI Kabupaten Merauke Soleman Jambormias kepada Media Center Senin (13/7) mengatakan, program sertifikasi wajib diikuti oleh guru dan dosen di seluruh Indonesia, sesuai Undang-undang nomor 4 tahun 2005, sehingga seluruh guru dan dosen minimal beriijasah starata satu, paling lambat bulan desember 2015.
Dikatakan, PGRI terus berusaha agar pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan agar mengupayakan penambahan kuota guru untuk program sertifikasi.
Menurut Soleman Jambormias, PGRI juga mengharapkan seluruh sekolah di Merauke, agar mengakomodir anak guru pada penerimaan siswa baru, dan Dinas Pendidikan Merauke agar mengkaji kembali penempatan guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas.
Soleman Jambormias mengungkapkan, PGRI Merauke akan terus memperjuangkan hak para guru, sehingga peningkatan pelayanan pendidikan di Merauke dapat berjalan dengan baik. (05/mcmerauke/Kus)

0 komentar
belum ada komentar