Kemenhan Bentuk Kader Pembina Bela Negara Di Merauke
Merauke, InfoPublik – Kementerian Pertahanan Negara membentuk kader pembina bela Negara di Merauke diawali dengan Diklat Kader Pembina Bela Negara Angkatan I yang diikuti sekitar 100-an pelajar dan organisasi pemuda dan masyarakat berlangsung Rabu, (28/10).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Merauke, Drs Agustinus Joko Guritno, menjelaskan, pembentukan kader Pembina bela Negara ini sebagai wujud tanggung jawab bersama akan pemtingnya kesadaran bela Negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bela Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementrian Pertahanan saja, akan tetapi menjadi tangung jawab seluruh sumber daya manusia baik kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dikatakannya, upaya bela Negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertahanan negara adalah sikap dna perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
‘’Upaya bela Negara selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada Negara dan bangsa,’’ katanya.
Lanjut Menhan, kegiatan ini dimaksudkan untik mewujudkan warga Negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai bela Negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setiap pada Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara baik psikis maupun fisik.
‘’Melalui kegiatan ini juga diharapkan akan terbangun karakter disiplin, optimism, kerja sama dan kepemimpinan guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara,’’ katanya.
Ditegaskannya, bela Negara ini bukanlah wajib militer, bukan militerisasi, bukan militerisme dan bukan pula sebuah usaha pembelaan atau pertahanan Negara secara fisik dalam menghadapi ancaman meliter.
‘’Namun, sebuah upaya membangun karakter bangsa yang menyadari akan hak dna kewajibannya untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara guna mnejamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara untuk menghadapi multidimensionalitas, ancaman yang membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,’’ tambahnya.(02/mc.merauke/eyv)
0 komentar
belum ada komentar