DPRD Merauke Protes Sertifikasi Guru di Daerahnya
Kebijakan pemerintah pusat mewajibkan semua guru bersertifikasi dan menyandang gelar Sarjana, dinilai tidak sinkron dengan kondisi daerah, khususnya di Kabupaten Merauke.
“Praktis proses belajar mengajar tak maksimal, bahkan mandek. Inilah persoalan (kebijakan sertifikasi) yang perlu disikapi oleh pemerintah,” tegas Ketua Komisi A DPRD Merauke, Moses Yeremias Kaibu, memprotes kebijakan itu saat ditemui wartawan di Merauke, Kamis (25/2/2016).
Menurutnya, karena kebijakan sertifikasi itu, banyak guru yang datang ke kota. Otomatis guru meninggalkan tugasnya mengajar di sekolah-sekolah dasar. Sehingga kebijakan itu tak tepat di daerah.
Ia mengatakan, kebijakan itu juga membuat para guru menjadi dilema. Guru pada satu sisi memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengajar, namun di sisi lain diwajibkan untuk menyandang gelar sarjana.
“Kalau mereka kejar sertifikasi, otomatis tak mengajar, sekolah kosong. Sebaliknya kalau mereka mengajar, otomatis mereka tak tersertifikasi. Itu juga berdampak pada tunjangan dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan semua guru harus sertifikasi tak sinkron dengan kondisi di daerah, terutama di wilayah pedalaman Papua.
“Dinas juga harus bijak dalam mengatur guru-guru, harus ada strategi bagaimana sekolah-sekolah itu tetap beraktivitas. Kalau ada yang telah bersertifikasi, baiknya ditugaskan ke padalaman,” cetusnya.
Ketua PGRI Kabupaten Merauke, Sergius Womsiwor beberapa waktu lalu mengakui juga jika sering ada keluhan yang disampaikan jika proses belajar mengajar dikampung tidak berjalan dengan normal. Karena guru sedang melanjutkan studi di kota.
Tentunya berita ini menjadi masukan bagus bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo khususnya bagi Menteri Pendidikan Anis Baswedan untuk kemudian bisa ditinjau ulang.
http://citraindonesia.com