Satpol PP Merauke Membersihkan Barang Milik Pedagang
(SM),
Anggota Satpol PP Kabupaten Merauke mengangkut tempat atau meja jualan dari para pedagang kaki lima yang masih saja melakukan penjualan di pinggiran jalan trotoar sekitar Pasar Wamanggu Merauke. Sebelum melakukan eksekusi ini, sudah diberikan surat edaran dan teguran secara lisan sebanyak 3 kali. Namun, para pedagang tetep bersih keras untuk tetap berjualan disepanjang trotoar.
“Ke depan nanti, kami sudah rencanakan untuk menempatkan 7 personil Satpol PP di Pasar Wamanggua. Tetapi harus dilakukan rapat bersama antara Kepala Pasar, Dinas Pendapatan Daerah dan Satpol PP Merauke,” tutur Kabid Ketertiban Umum dan Pemadam Kebakaran Satpol PP, Penina Rumbiak,Sip saat penertiban di Pasar Wanggua Merauke, Rabu, (6/4/2016).
Sangat diharapkan dengan adanya penertiban ini para pedagang tidak lagi nekad berjualan di tempat-tempat yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengganggu keindahan pasar. Kepala UPTD Pengelola Pasar Wamanggu Merauke, Robertus Anggawae, kesempatan berikutnya menuturkan para pedagang tidak memanfaatkan tempat-tempat yang masih kosong di dalam pasar Wamanggu.
“Kusus mama-mama Papua ada sekitar 45 tempat (los sayur) yang sudah disiapkan. Alasan mereka dari dulu sampai sekarang, katanya di dalam tidak ramai. Alasan seperti itu, sampai kapanpun tetap didalam tidak ramai. Kalau mereka menjual di dalam, otomatis penjual juga ikut ke dalam,” kata Robertus menjelaskan.(Get)