Perceraian di Merauke Tertinggi di Papua
Tingkat perceraian pernikahan di Kabupaten Merauke, termasuk salah satu paling tinggi di Provinsi Papua. Setiap tahun Pengadilan Agama Merauke menyidangkan rata-rata sekitar 200 kasus perceraian.
Mantan Ketua Pengadilan Agama (PA) Merauke A Sidiq, Senin (12/12/2011), seusai acara pelepasannya sebagai Ketua Pengadilan Agama Merauke menjelaskan, sekitar 200 kasus perceraian yang disidangkan di PA Merauke itu tergolong tinggi di Papua. Yang tinggi kasus perceraian di Papua yaitu Merauke, Sorong dan Jayapura, tiga wilayah itu paling banyak rata-rata 200-250 kasus, ujar Sidiq yang pindah tugas sebagai Ketua PA Parepare, Sulawesi Selatan.
Sidiq menjelaskan, penyebab gugatan perceraian antara lain suami tidak bertanggung jawab, telah berpisah dua tahun berturut-turut, dan sering terjadi percekcokan antara suami-istri. Dari pihak pengadilan sudah maksimal mengupayakan damai. Upaya damai itu harus dilakukan, tanpa upaya damai maka batal demi hukum. Karena itu setiap persidangan diupayakan mediasi, dinasihati supaya tidak terjadi perceraian, supaya kembali baik. "Kecuali kalau salah satunya tidak pernah hadir," ujarnya.
Tercatat, selama lima tahun Pengadilan Agama Merauke berhasil mendamaikan 112 kasus, seperti kasus perceraian maupun kasus perkara pembagian harta.
(sumber:kompas.com)