Di Merauke, Keluarga Sadar Hukum Dilombakan
Metro Merauke – Warga empat kelurahan se Distrik Merauke, Papua, masing-masing Karang Indah, Samkai, Bambu Pemali dan Kelurahan Seringgu Jaya, Selasa (28/6), mengikuti pembekalan sejumlah peraturan dan Undang-Undang.
Pembekalan bertahap ini juga akan diberikan untuk warga Kelurahan Mandala, Maro, Kelapa Lima dan Rimba Jaya, Rabu (29/6).
Sebagai tindak lanjut Temu Keluarga Sadar Hukum, pada Bulan Agustus mendatang, Pemerintah Daerah akan menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum tingkat kelurahan. “Lomba ini bertujuan, mengajak masyarakat Merauke lebih tertib dan patuh aturan yang dimulai dari lingkungan keluarga,” tukas Kaisepo, salah satu pemateri.
Teknisnya, setiap kelurahan akan dinilai sejauh mana kepatuhan warganya terhadap aturan yang berlaku.
Perwakilan warga dari empat kelurahan secara beruntun menerima pembekalan Undang-Undang Lalu Lintas, bahaya narkoba, Undang-Undang Perlindungan Anak serta pengendalian minuman beralkohol.
“Pembekalan tersebut penting dipahami, mengingat masih terjadi pelanggaran dalam kehidupan sehari-hari, bahkan tidak sedikit yang harus berhadapan dengan hukum, karena melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum, Urbanus Kaize menyambut baik bila keluarga sadar hukum dapat dilombakan. Dengan begitu, kata Kaize, menuntut ada partisipasi aktif warga di Merauke untuk senantiasa hidup tertib demi meminimalisir angka kriminalitas.
“Potensi untuk melakukan pelanggaran hukum ada dalam diri setiap orang. Sehingga sudah seharusnya masyarakat wajib mengetahui dan patuh semua aturan,” kata Urbanus saat membuka kegiatan pembekalan Temu Keluarga Sadar Hukum, Selasa pagi.
Ia bahkan berharap, ajang lomba Keluarga Sadar Hukum nanti, tidak sebatas untuk 8 kelurahan di Distrik Merauke saja, melainkan berkelanjutan untuk semua distrik di Kabupaten Merauke. (Nuryani/Jerry Omona)
Sumber : metromerauke
0 komentar
belum ada komentar