Berita
Dana Desa, Jangan Sampai Kepala Kampung Terjerat Hukum
Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai John N.R. Gobai mengatakan dana desa yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemprov Papua jangan sampai membuat kepala kampung terjerat hukum.
Menurutnya tidak semua program nasional cocok diberlakukan di Papua, karena Papua punya keunikan dan kekhususan sendiri.
“Mestinya dana desa tidak langsung ke kampung, tetapi diatus secara baik atau disinkronkan dengan program daerah bersama adanya Perdasi (peraturan daerah provinsi) Papua agar terus dikawal,” katanya kepada Jubi di Jayapura, Senin (1/8/2016).
“Memang kebanyakan kepala kampung tidak tahu menulis dan tidak bisa membaca. Ini harus dipahami baik di tingkat Pemprov Papua,” katanya.
Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengatakan banyak kepala kampung di Papua tidak bisa membaca dan menulis. Hal itu bisa saja menjadi hambatan bagi mereka dalam membuat laporan pertanggungjawaban.
“Sejak awal kami ragu para kepala desa bisa mengelola dana desa itu. Tak menutup kemungkinan suatu saat para kepala desa di Papua berurusan dengan penegak hukum,” kata Yunus.
Ia mengingatkan para kepala daerah di Papua berperan aktif mengawasi dana desa di wilayah pemerintahannya agar para kepala desa bisa benar-benar bisa paham dan memanfaatkan dana desa itu sesuai peruntukannya.
“Nantinya bukan saja kepala desa yang kena masalah. Bisa saja bupati atau wali kota juga. Pengelolaan dana desa itu harus terus diawasi para bupati dan wali kota,” ujarnya.
Sumber : tabloidjubi
