Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung
Memasuki hari ke-170 di masa kepemimpinan FRESS melakukan terobosan dengan mengadakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung, Bapak Frederikus Gebze, SE, M.Si dan M. Ridwan Kamil, ST, M.UD di lakukan Pada Hari Senin, tanggal 8 Agustus 2016 Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Walikota Bandung.
Bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk melaksanakan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap, berkesinambungan, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan berbagai potensi daerah yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Sesuai dengan Visi dan Misinya yaitu mewujudkan Kabupaten Merauke sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi perbatasan yang strategis dengan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam lokal melalui pertanian sebagai sektor utama, sehingga dipandang perlu untuk segera mengaplikasikan konsep Smart City dalam berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk melakukan benchmarking kepada Pemerintah Kota Bandung, sebagai salah satu kota yang telah lebih dulu menerapkan konsep Smart City dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakatnya, agar dapat diperoleh transfer pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan Smart City khususnya dan penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan diutamakan kolaborasi, berbagi pengalaman keberhasilan Kota Bandung di bawah Kepemimpinan Bapak Ridwan Kamil, dengan tujuan untuk kemajuan bersama, percepatan dan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan atas rencana kerjasama termaksud, telah dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) masing-masing daerah melalui videoconference pada tanggal 15 Juli 2016 antara Kabupaten Merauke dan Kota Bandung, yang pada pokoknya menyimpulkan bahwa PARA PIHAK sepakat untuk menjalin sebuah hubungan kerjasama yang didasari oleh semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh, dan untuk mencapai kemajuan bersama di berbagai bidang pembangunan.
Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practices antar aparatur pemerintahan (City sharing), menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah, mewujudkan efisiensi, efektifitas, serta sinergitas dalam penyelenggaraan pembangunan dan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui tertib administratif dalam tata kelola keuangan yang terintegrasi pada sistem pelaporan keuangan dengan memanfaatkan sumber daya PARA PIHAK.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama Ini Meliputi :
- Pengembangan smart city dan e-government;
- Pengembangan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement)
- Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata;
- Pengembangan sumber daya manusia;
- Promosi dan Pengembangan Industri, Perdagangan dan Investasi;
- Pengembangan Jejaring daerah untuk implementasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Public Private Partnership);
- Pengembangan ekonomi kreatif;
- Pengembangan di bidang ketahanan pangan;
- Bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan PARA PIHAK.
Dalam sambutannya Bupati Merauke menyampaikan Salam Hangat dari ufuk timur sebagai Daerah paling timur dari etalase NKRI dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada Walikota Bandung beserta jajarannya yang telah mau berbagi dari kelebihan yang dimiliki guna mendorong bersama-sama Merauke menuju terwujudnya filosofi BERSAHAJA (Bersih Sederhana dan bekerja sama ), dan MANTAP ( Mandiri, Aman, Nyaman, Terintegrasi, Amanah dan Peduli), beliau juga mengundang Ridwan Kamil beserta Jajarannya untuk berkunjung dan melihat Merauke sebagai sebuah tanah datar sedatar hatinya tanah yang luas sejauh mata memandang dengan masyarakatnya yang heterogen bak representase indonesia mini.
Kesempatan yang sama Walikota menyampaikan "Bahwa Manusia itu kualitasnya diukur dari sejauh mana kebermaanfaatannya kepada sesama manusia tanpa mempedulikan dari mana dan siapa dia sehingga dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil memiliki 4 prinsip kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas sehingga niat dan keinginan kami ingin berbagi apa yang kami miliki ke semua wilayah Republik Indonesia, oleh karena itu kerjasama ini prinsipnya harus saling menguntungkan dan siap untuk berkunjng ke Merauke guna finalisasi program ketahanan pangan, rumah budaya dan monumen perdamaian berskala internasional seiring dengan pencapaian prestasi Kota Bandung sebagai salah satu kota dengan indeks kebahagian tertinggi versi bps dan kota paling islami serta paling toleran.
Kesepakatan Kerjasama ini berlaku 2 tahun sampai dengan Tahun 2018, untuk selanjutnya dievaluasi guna pengembangan dan kelanjutannya sehingga diharapkan bersama benar-benar mendatangkan manfaat dan keuntungan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dari masing-masing Pemerintah Daerah dan tokoh-tokoh budaya kota Bandung.
Acara tersebut diakhiri dengan foto bersama didepan gerbang Kantor Walikota Bandung.
(AA)
0 komentar
belum ada komentar