PT ACP Ngotot Investasi Sawit di Muting, Masyarakat Melawan
PT ACP terus berusaha ‘merayu’ masyarakat pemilik hak ulayat dari Marga Mahuze Besar di Distrik Muting, Kabupaten Merauke agar diizinkan melakukan pembabatan hutan untuk pengembangan tanaman kelapa sawit. Namun, berbagai upaya yang dilakukan tak kunjung berhasil. Masyarakat setempat terus melakukan ‘perlawanan’ atau penolakan.
Direktur Sekretaris Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Agung Merauke (Kame), Pastor Anselmus Amo, MSC saat ditemui Jubi di kantornya Selasa (23/8/2016) mengatakan, setahun silam, ada perusahaan milik salah seorang rekanan Merauke atas nama, Martinus Kurniawan dengan menggunakan alat beratnya, akan membongkar lahan milik Marga Mahuze Besar, setelah adanya kerjasama dengan PT ACP.
“Pembongkaran itu atas kesepakatan bersama antara Ketua Marga Mahuze Besar, Linus Mahuze dengan PT ACP guna pembukaan lahan kegiatan penanaman kelapa sawit. Sementara masyarakat sendiri tidak mengetahui sama sekali. Dari situlah, muncul kemarahan warga,” ujar Pastor Amo. Beberapa waktu kemudian, Bapak Linus meninggal dunia.
Selanjutnya, atas kesepakatan bersama, akhirnya Agus Mahuze dipilih menjadi Ketua Marga Mahuze Besar. Merekapun membuat ritual adat kembali melakukan penolakan investasi kelapa sawit.
Dalam perjalanan, ternyata PT ACP bekerjasama dengan Koperasi milik Kodim 1707 mengirimkan surat kepada Ketua Marga Mahuze meminta kegiatan pembukaan lahan dilakukan. Namun masyarakat setempat tetap menolak karena sebagian besar lahan telah diserahkan untuk perkampungan di Distrik Muting.
Sebagian besar wilayah mereka juga telah diberikan untuk transmigrasi di Kampung Alwasera serta Bupul Atas. “Jadi, dengan sisa hutan yang ada, masyarakat pemilik hak ulayat tak menyerahkan, karena dimanfaatkan mencari makan setiap hari,” ujar Pastor Amo.
Ditambahkan, masyarakat sudah menyiapkan uang guna diserahkan kembali kepada PT ACP yang diberikan. Uang dimaksud, sudah ada. Bahkan, utusan warga sudah datang ke perusahaan hendak menyerahkan kembali uangnya, namun pimpinan mereka tetap menolak.
Salah seorang pemilik hak ulayat tanah di Distrik Muting, Klemens Mahuze menegaskan, penolakan kegiatan investasi PT ACP, semata-mata menjaga ekosistem di dalam agar tak rusak.
“Kami tak menginginkan hutan maupun dusun sagu dibongkar hanya untuk kegiatan investasi. Sehingga penolakan kepada perusahaan itu, terus dilakukan meskipun berbagai janji diberikan,” tuturnya.
http://tabloidjubi.com/2016/08/23/pt-acp-ngotot-investasi-sawit-di-muting-masyarakat-melawan/