Pengelolaan DAS Lintas Negara RI-PNG Cukup Kompleks
Merauke, InfoPublik - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lintas Negara Republik Indonesia-PNG dinilai cukup kompleks. Karena selain persoalan teknis hulu dan hilir DAS, juga soal keamanan dan sosial budaya kedua negara. Karena itu diperlukan kerja sama kedua negara untuk menyamakan presepsi dan komitmen bersama yang responsif dan akuntabel dalam mengelola sumber daya alam yang ada dalam DAS yang melintas di kedua negara.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sularso, SE, ketika membacakan sambutan Gubernur Papua pada seminar sehari dan sosialisasi DAS Lintas Negara RI-PNG berlangsung di Merauke, Rabu (24/8). Gubernur menyebutkan, untuk RI-PNG terdapat sembilan DAS lintas kedua negara yang dimulai dari Merauke bagian Selatan Papua sampai Kota Jayapura bagian Utara Papua.
‘’Kementerian lingkungan hidup dan Kementrian Kehutanan RI pada RPJM 2015-2019 diberi mandat untuk menyelesaikan MoU dan status DAS di lintas negara yaitu 10 DAS RI-Timur Leste dan 9 DAS lintas RI-PNG,’’ katanya.
Menurutnya, untuk mendorong pelaksanaan pengelolaan DAS kedua negara RI-PNG diperlukan koordinasi dan sinergi instansi pemerintah pusat dan daerah yang menangani bidang lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan dan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan bidang infrastruktur dasar seperti pekerjaan umum, perhubungan, komunikasi, PLN, PDAM untuk mengelola sumber daya pada sembilan DAS lintas negara atau lintas kabupaten.
Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan daya dukung dan daya tampung DAS lintas negara yang produktif secara ekonomi dan ekologi, berkelanjutan sesuai nawacita Presiden Jokowi yaitu membangun dari pinggiran negara Republik Indoneasia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI. Melalui seminar dan sosialisasi itu,
Gubernur berharap diperoleh rekomendasi konkrit dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi untuk menjadi masukan bagi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyusun kerja sama DAS Lintas negara antara RI dan PNG.
Sementara itu, Ketua Panitia Elisabeth Sapulette mengungkapkan, seminar dan sosialisasi ini akan menjadi menjadi dasar untuk dilakukan penandatangan MoU antara RI-PNG terkait pengelolaan sembilan DAS Lintas negara RI-PNG tersebut.
Sebab setelah Merauke, kegiatan yang sama akan digelar di Kota Jayapura. Sosialisasi ini sendiri disampaikan oleh Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Memberamo Ir Daniel Lebang, MM. (02/mc/mrk/Abd/Eyv)
Sumber : infopublik